by

PLTN dan Martabat Bangsa

Ide mendirikan PLTN muncul dan dicanangkan oleh Presiden Soekarno, setelah terjadinya diskusi antara para cendekiawan Bandung dan Yogya. Kegiatan awal dimulai dengan pencarian lokasi yang paling tepat. Beberapa lokasi diusulkan, hingga akhirnya mengerucut pada lokasi di sekitar Gunung Muria. Lokasi tepatnya, di Ujung Lemah Abang, Ujung Grenggengan, dan Ujung Watu, Kecamatan, Donorejo, Jepara, Jawa Tengah.

Beberapa tahun kemudian, selain Muria, Batan melakukan studi tapak di Bangka. Dan saat ini, studi tapak juga dilakukan di Kalimantan – pulau yang akan jadi lokasi ibu kota pemerintahan yang baru. Ini memang tugas Batan sebagai TSO (Technical Support Oraganization). Selain merekomendasi tapak, Batan juga memberikan rekomendasi terkait teknologi yang paling aman, selamat, dan save.

Dalam hal ini, Batan sudah menjalin kerjasama dengan negara-negara maju seperti Italia, Prancis, Amerika dan Jepang. PLTN ditargetkan beroperasi 2004. Tetapi karena terjadi reformasi pada tahun 1998, seluruh rencana dan kegiatan luruh. Hancur.

Terhentikah? Tidak. Karena ada Batan. Batan diamanahkan untuk menjadi institusi terdepan dalam implementasi nuklir di Indonesia. Baik untuk aplikasi nonenergi maupun energi (PLTN). Tindak lanjutnya, Batan melakukan kerjasama dengan Badan Tenaga Nuklir Internasional, Amerika Serikat, Prancis, Jepang dan Korea.

Secara teknologi, SDM Indonesia sudah mumpuni. Bukti terkini yang membanggakan bangsa, SDM nuklir Indonesia berhasil membuat desain RDE-10 MWt. RDE Berbasis pada high temperature gas cooled reactor dalam bentuk MINI SMR (Small Modular Reactor).

Bagaimana dengan isu Gempa? Benarkah berbahaya? Tentu saja. Tapi coba direnungkan. Indonesia dan Jepang mempunyai profil kegempaan yang nyaris sama. Banyak gunung api dan patahan di kulit buminya. Tetapi apakah Jepang menjadi takut dengan nuklir? Tidak sama sekali. Sekitar 40% energi listriknya berasal dari PLTN.

Madu Baduy (https://www.tokopedia.com/madubaduy)
______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA