by

PHRI: “Bangkitkan Kembali Pariwisata di Tengah Badai Corona”

KOPI, Jakarta – Virus Corona atau yang kini disebut Covid-19 (Coronavirus Disease 2019) tengah merebak di sejumlah negara di dunia yang berawal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok. Covid-19 dapat menyebar begitu cepat di wilayah yang memiliki suhu rendah namun tumbuh Iebih lambat di wilayah yang memiliki suhu hangat. Walaupun penyebaran virus ini tergolong cepat, namun persentase penyembuhannya juga tinggi, yakni hingga 94% dari total kasus yang selesai ditangani.

Covid-19 tentu berpengaruh di berbagai sektor industri. Salah satunya sektor pariwisata. Sektor pariwisata merupakan sektor yang kinerjanya sangat bergantung pada stabilitas sosial-politik, keamanan, dan lingkungan. Apabila salah satu faktor stabilitas terganggu, maka kinerja pariwisata akan turut mengalami gangguan sehingga sulit untuk menggenjot industri pariwisata.

Maka dari itu diperlukan gerakan dari seluruh pihak agar roda sektor pariwisata dapat terus bergerak dan tumbuh. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memprediksi ada potensi kehilangan devisa dari sektor pariwisata senilai US$ 530 juta akibat dari virus corona ini.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan para pengusaha dan sektor industri bekerja sama dengan pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di pasar domestik.

“Kita harus tetap aktif melakukan kegiatan demi menjaga ekonomi nasional. Karena mata rantai ekonomi Indonesia juga menyentuh hingga Ievel grass root, contohnya UKM yang sangat erat berhubungan dengan pariwisata. Namun kita tetap waspada terhadap kebersihan diri dan lingkungan agar dapat menekan laju penyebaran virus corona,” ungkap Hariyadi.

https://www.tokopedia.com/madubaduy
______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA