by

PHRI: “Bangkitkan Kembali Pariwisata di Tengah Badai Corona”

Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mencanangkan pemberian insentif/diskon untuk mendorong peningkatan wisatawan nusantara melalui diskon tiket pesawat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan belanja domestik di sektor pariwisata.

Dampak Covid-19 dirasakan oleh berbagai wilayah dengan destinasi wisata yang paling banyak diminati wisatawan baik mancanegara maupun domestik. Di Bali sendiri, rata-rata okupansi hotel hanya 20%, khususnya di daerah-daerah yang banyak dikunjungi oleh individual traveler seperti Kuta, Sanur, Legian, Ubud, Jimbaran.

Pelaku usaha maupun masyarakat dihimbau agar tetap beraktivitas normal, termasuk wisatawan dalam negeri dan luar negeri yang ada di Indonesia. Bagi masyarakat berusia 60 tahun ke atas disarankan untuk tidak bepergian sementara. Protokol pencegahan penyebaran Corona virus telah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah, sehingga hal ini tidak perlu dikuatirkan secara berlebihan.

Ketua lkatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M. Faqih mengatakan langkah-langkah yang perlu dilakukan masyarakat agar tidak terkena virus Corona adalah dengan tidak melakukan kontak dengan penderita, menghindari orang-orang yang diduga terpapar khususnya warga negara yang baru datang dari negara-negara yang positif kasus virus Corona, menggunakan masker (bagi yang sakit), serta rutin menjaga kebersihan terutama cuci tangan dengan sabun atau memakai hand sanitizer yang mengandung antiseptik. Terakhir, istirahat yang cukup, jaga makanan bergizi, olahraga rutin untuk menjaga daya tahan tubuh.

“Kami berharap masyarakat percaya kepada Pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan tidak panik, agar ekonomi Indonesia dapat tumbuh positif dari semua sektor khususnya Pariwisata yang menjadi ujung tombak penyerapan ekonomi di level mikro,” ujar Hariyadi.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA