by

Pemkot Lubuklinggau Siapkan Isolasi Wilayah dan Buka Posko Covid-19

-Daerah-2,172 views

KOPI, Lubuklinggau – Pemerintah Kota Lubuklinggau menunjukkan keseriusannya dalam upaya mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Lubuklinggau. Melalui rapat terbatas yang digelar di OP Room Dayang Torek pada, Senin (30/03/2020).

Dibahas mengenai revisi SK Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sesuai instruksi Pemerintah Pusat. Selain itu, Pemkot Lubuklinggau juga merencanakan, dilakukannya isolasi wilayah dengan membuka posko di pintu masuk kota untuk mengawasi orang-orang yang masuk ke Kota Lubuklinggau.

Direncanakan, posko akan dibuka di sejumlah titik, antara lain di Terminal Watas, Kupang, Tanjung Raya, dan Bandara Silampari dan terpusat di eks Pemkab Musi Rawas yang dikoordinir Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Lubuklinggau. Di setiap posko akan disediakan alat-alat antisipasi COVID-19 serta ditempatkan anggota Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, TNI, dan Polisi.

Tak hanya menyiapkan posko, untuk isolasi wilayah Pemkot juga akan melakukan pendataan pedagang di pasar. Jika isolasi wilayah akhirnya dilakukan, para pedagang akan mendapatkan kompensasi dari pemerintah serta bantuan sembako bagi warga kurang mampu. Selanjutnya, Pemkot Lubuklinggau juga membuka rekening donasi dan menyiapkan gudang Dinas Sosial untuk menyimpan barang-barang kebutuhan pokok warga Kota Lubuklinggau.

Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe mengatakan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan anggaran jika terjadi isolasi wilayah. “Bandara Silampari mungkin tetap dibuka agar barang yang dibutuhkan warga Lubuklinggau khususnya untuk antisipasi COVID-19 dapat cepat sampai. Untuk bus antar kota, kita akan periksa setiap orang dengan menanyakan alasan dan tujuan kedatangannya di Kota Lubuklinggau,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota (Wawako) Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar menyampaikan, SK Gugus Tugas Kota Lubuklinggau perlu direvisi dan disempurnakan sesuai dengan keluarnya Keppres Nomor 9 tahun 2020 tentang perubahan atas Keppres Nomor 7 tahun 2020. Dalam Keppres Nomor 9 tahun 2020 terdapat dua poin perubahan berupa susunan tugas personalia dan kebijakan anggaran.

Gugus Tugas Kota Lubuklinggau akan diketuai Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe dengan Wakil Ketua I Dandim 0406 MLM, Wakil Ketua II Kapolres Lubuklinggau, Wakil Ketua III Wawako Lubuklinggau, Wakil Ketua IV Ketua DPRD Lubuklinggau, Wakil Ketua V Kajari Lubuklinggau, serta Wakil Ketua VI Kepala Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Sebagai Sekretaris Sekda Kota Lubuklinggau, Wakil Sekretaris Kepala Dinas PKPB Lubuklinggau, serta Sekretaris II Kepala Dinas Kesehatan Lubuklinggau. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA