by

Miris Pasien Peserta PBI Harus Pakai Dana Pribadi Menjalani Perawatan Rujukan

KOPI, Lubuklinggau – Nonaktifnya peserta PBI sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Sosial No.79 Tahun 2019 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Tahun 2019.

Hal ini berdampak kepada Bintang Rizki Nugraha, pasien Tumor Wilms Dextra (Tumor Ginjal) Stadium 4 berobat ke Rumah Sakit Muhammad Husein (RSMH) Palembang, Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatannya nonaktif.

“Tadi saya dipanggil petugas RSMH dan mengatakan Kartu BPJS saya tidak aktif lagi, saya tidak tahu sama sekali BPJS saya dinonaktifkan. Padahal Senin ini kami mau konsul mengenai CT Scan, Bintang menjalani kemoterapi sejak 23 Februari 2020. Sekarang sedang masa pemulihan. Saya bingung bagaimana selanjutnya ini. Sampai saat ini kami masih di Ruang Selincah lantai 2 kamar 3,” jelas Sinta Octarina, (orang tua pasien).

Rikek selaku ketua GMNI geram dan angkat bicara, “Saya sangat menyangkan Penonaktifan BPJS bantuan pemerintah daerah mengakibatkan warga yg menderita Sakit parah dan harus mendapat perawatan ke Rumah Sakit diluar Daerah ini menjadi harus terabaikan, ini seharusnya sudah dipikirkan oleh pemerintah terkhusus BPJS dan Dinkes kota Lubuklinggau,” ujar Rikek.

Jangan karena dalil ingin menyelamatkan uang negara karena indikasi tidak tepat guna penerima BPJS oleh pemerintah lantas menyebabkan pasien yang benar-benar layak mendapat bantuan menjadi korban. Pikirkan juga dong efek yang diterima masyarakat kecil, pemerintah harus mempunyai perencanaan yang matang.

“Timbul pertanyaan dari saya, sebelum program ini berjalan bagaimana mekanisme yang dilakukan pemerintah dan BPJS dalam memberikan bantuan kesehatan ini ke masyarakat?” tanya Rikek.

Kemana bantuan kesehatan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah? kenapa bisa ada indikasi tumpang tindih dan penerima bantuan kesehatan tidak tepat.

Sebagai contoh, adinda Bintang Riski yang berusia 4 tahun warga Kelurahan Jogoboyo yang menderita Tumor Wilms dan sekarang sedang mengerang kesakitan di RSSA Lubuklinggau kemena perhatian dan solusinya.

Saya sendiri sudah melakukan upaya ke pemerintah dan langsung meminta Dinkes bertindak tapi apa yang didapat? Tidak ada Solusi.

Keterangan dari pihak Rumah Sakit, harus menunggu sampai tgl 1 April nanti, sedangkan Adinda Bintang ini harus segera di Bawa ke RSMH Palembang untuk ditangani oleh pihak sana karena RSSA Lubuklinggau belum mempunyai kapasitas untuk menangani penyakit seperti ini.

Kalau ditanya bagaimana keadaan keluarga korban, Rikek mengajak “ayok kita sama-sama kesana, beliau diasuh oleh ibunda saja yang mempunyai tiga orang anak yang masih berusia kecil-kecil,” Ujarnya.

“Mendapat PKH? Jawabannya tidak ada. Kami mendesak pemerintah untuk segera melakukan tindakan untuk menyelamatkan warga Lubuklinggau yang kurang mampu dalam masalah kesehatan terkhusus Dinkes dan Dinsos kami tunggu kinerjanya agar Lebih baik. Kami siap menyuarakan kejalan apabila hal ini tidak digubris,” pungkasnya. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA