by

Kredo Wilson Lalengke: Nusantara Menggugat (bagian 3)

Ingin tahu berapa kekayaan negara Belanda? Secara sederhana kita dapat melihatnya melalui analisa data ini, walau tidak akan menghasilkan perkiraan seakurat yang diharapkan. Anggaran pengeluaran Belanda tahun 2018 berkisar 340 miliar dollar Amerika Serikat. Anggaran sebesar itu digunakan untuk membiayai negara bersama penduduknya yang berjumlah 17,1 juta jiwa. Di lain pihak, anggaran pengeluaran Indonesia pada tahun yang sama adalah 154,1 miliar dollar untuk biaya negara bersama 265 juta rakyatnya. Dimisalkan saja anggaran itu dibagi rata kepada rakyat kedua bangsa, maka akan terlihat perbandingan sebagai berikut: setiap satu orang Belanda mendapat uang 19.883,04 dollar alias Rp. 278 juta lebih. Sebaliknya, setiap orang Indonesia mendapat 581,5 dollar atau kurang lebih Rp. 8 juta rupiah. Dari perbandingan ini dapat dibangun asumsi bahwa rakyat Belanda pada hari ini menempati posisi 34,8 kali lipat lebih sejahtera daripada rakyat Indonesia.

Banyak orang memandang sinis ketika kita seakan-akan ingin membanding-bandingkan harta yang kita miliki dengan milik orang lain. Pepatah nenek moyang mengajarkan “jangan lihat ke atas nak, tetapi pandanglah ke bawah; masih banyak orang lain lagi yang lebih miskin dan teraniaya daripada kita”. Itu benar. Tetapi yang jadi persoalan adalah bahwa harta kekayaan Belanda, mantan penjajah itu, sebagian besarnya secara tak diragukan merupakan harta milik nenek moyang bangsa Indonesia yang dirampok selama beratus tahun dimasa lalu. Mereka tidak hanya merampok kekayaan nusantara, tapi juga membunuhi banyak rakyat.

Bilamana kekayaan negara tersebut adalah hasil keringat bangsanya sendiri, dengan perjuangan dan kerja kerasnya sendiri, tentu saja sesuatu yang amat memalukan untuk meneruskan artikel ini. Tetapi ketika kita sadar bahwa ada perlakuan yang salah, penuh lumuran dosa dalam pengambil-alihan harta kekayaan dari tanah jajahan berpindah ke para kolonialis brengsek itu, maka ada keharusan moral bagi anak-cucu nenek moyang Indonesia untuk menggugatnya.

Namun harus diakui bahwa persoalan rumit ini akan semakin ruwet ketika kita tiba pada pertanyaan-pertanyaan berikut: Lantas, apa yang bisa dan harus kita lakukan? Adakah sesuatu argumen yang bisa menjadi dasar berpijak bagi sebuah usaha “mengadili” ketidak-adilan di antara nenek moyang kedua bangsa? Bolehkah kita yang hidup hari ini, sebagai orang yang tidak merasakan pahitnya penjajahan, melakukan “penuntutan” keadilan bagi para pendahulu bangsa? Wajarkah kita menuntut kepada mereka generasi Belanda hari ini yang tidak tahu-menahu tentang kelakuan buruk nenek moyangnya dulu? Pertanyaan akan semakin menggunung tatkala kita harus juga memasukkan kriteria siapakah bangsa Indonesia yang terjajah di masa lalu itu? Apakah benar bila bangsa Indonesia diartikan mereka yang tersebar dari Sabang hingga Mearuke yang boleh menyampaikan gugatannya? Sebaliknya, bukankah sangat banyak warga Belanda saat ini justru bernenek moyang dari bangsa lain, seperti dari Indonesia, Timur Tengah, Afrika, dan negara-negara Eropa sekitarnya? Wajarkah kita menuntut kepada orang yang nenek moyangnya sama sekali tidak terkait-kait dengan masalah kolonialisme?

Bawang Tunggal Madu (https://www.tokopedia.com/madubaduy)
______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA