by

Keunikan Desa Tegalgubug

Aku adalah salah seorang korban tularan TBC. Saat itu, tahun 1974- an, aku yang masih remaja sering nongkrong di warung dekat tajug. Rupanya pemilik warung ini penderita TBC. Aku ketularan. Berbarengan denganku, yang tertular TBC di kompleks ponpes Arrabtul Wathaniyah (sekarang Baitul Hikmah) ada enam orang. Semuanya tewas kecuali aku.

Kenapa? Karena aku berobat ikut aturan. Minum pil anti TB tiga kali sehari, suntik vitamin dan extrak liver seminggu tiga kali. Sampai bosan. Karena capek, aku beli jarum untuk nyuntik sendiri. Praktis aku berobat selama tiga tahun sampai dokter paru di kota Cirebon menyatakan aku sembuh total. Jadi waktu kuliah di UGM tahun pertama, aku masih minum pil dan nyuntik sendiri.

Itulah sebabnya aku gak berani pacaran saat di Yogya, meski cewek yang naksir aku banyak. Lo iyo. Aku meski wong ndeso ganteng kok. Aku takut pacaran saat itu. Karena kalau ciuman kuman TBC-nya bisa nular ke pacarku. Kasian kan? Oh ya, aku adalah orang Tegalgubug pertama dan satu satunya yang kuliah di universitas umum tahun 1970-an. Yang lain di ponpes, PGA, Aliyah, dan IAIN.

Itu cerita jadul Tegalgubug. Tapi lihatlah Tegalgubug sekarang. Kini, Tegalgubug termasuk desa terkaya di Kabupaten Cirebon. Warganya hampir 100 persen bisnis kain dan konveksi. Perputaran uang di desaku puluhan, bahkan ratusan milyar perbulan. Rumah mewah dan mobil-mobil mahal berjubel tiap gang. Ponakanku, cewek, belum lama ini nikah dengan pria Tegalgubug. Hadiah dari suaminya, Honda Civic sport model terbaru. Gila kan?

Tapi apakah desa kaya ini makin maju kesehatannya? Kalau tahun 1970-1980 -an banyak orang kena penyakit kurap dan meninggal terinfeksi TBC. Now, kebanyakan tewas karena jantung. Stroke, diabet, obesitas dan kanker adalah penyakit orang Tegalgubug setelah kaya.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA