KOPI, Karawang – Kapolres Karawang AKBP Arif Rahman Arifin., S.I.K., MH., bersama Kapolsek Karawang Kota Kompol H. Iwan Ridwan Soleh, SH., MH, beserta tim gabungan TNI, Satpol PP dan jajarannya, melaksanakan apel siaga terkait antisipasi penyebaran virus Corona, pada Senin (23/3/2020), di Polsek Karawang Kota, Jalan Pasundan No 1, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Dalam apel tersebut, Kapolres Karawang AKBP Arif Rahman Arifin., S.I.K., MH, menghimbau masyarakat untuk melaksanakan lock down dan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Setelah melaksanakan apel, Kapolres Karawang dan Polsek Karawang Kota beserta tim gabungan yaitu terdiri dari TNI 10 personil, Polisi 51 Personil, Satpol PP 6 Personil, melaksanakan patroli mengelilingi Kota Karawang.
Pada saat patroli, Kapolres Karawang dan tim gabungan masih menemukan warga masyarakat yang belum menaati imbauan Pemerintah untuk tidak mendatangi kerumunan dan belum menerapkan pola jaga jarak aman (social distancing).
Comment