by

Juara 1 Top Digital Company Award Diraih Asuransi Astra

KOPI, Jakarta – Asuransi Astra menerima penghargaan Top Digital Company Award 2020 untuk kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan top digital company index 77,19 poin. Penghargaan ini diterima oleh Lusi Liesdiani, SVP Digital Channel Asuransi Astra (13/03/2020).

Penghargaan Top Digital Company Award ini adalah bentuk apresiasi yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan dari 53 kategori industri di Indonesia yang dinilai berhasil melakukan Digital Transformation. Metode yang digunakan dalam menentukan pemenang pada setiap kategori Top Digital Company Award 2020 adalah dengan dua metode.

Kedua metode itu, yakni External Audit dan Internal Audit. External audit merupakan metode penilaian berbasis Desk Research yang dilakukan oleh Frontier Technology, dengan tenaga ahli digital untuk menilai perusahaan-perusahaan mana yang layak masuk nominasi dari masing-masing 53 kategori industri di Indonesia. Selanjutnya, penilaian dilakukan menggunakan metode Internal Audit, yaitu melalui presentasi yang dilakukan oleh manajemen perusahaan di depan tiga juri tenaga ahli.

“Memasuki era disrupsi digital ini, kami selalu dituntut untuk cepat beradaptasi dan berinovasi menghadirkan produk-produk terbaru untuk pelanggan kami, yang menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan dan mempertahankan posisi nomor satu sebagai asuransi umum yang berhasil melakukan digital transformation di benak para pelanggan di “era zaman now”. Garda Mobile Otocare adalah salah satu bentuk adaptasi dan inovasi yang sukses menjadi jawaban bagi segala kebutuhan pelanggan yang semakin hervariatif di era disrupsi digital ini,” ungkap SVP Digital Channel Asuransi Astra, Lusi.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA