by

IKADI Award 2020 Lebih Greget

KOPI, Jakarta – Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) dan IKADI Awards 2020. Rakornas berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 7-9 Maret 2020 di Grand Cempaka Hotel, Jakarta Pusat.

Ketua Umum IKADI Prof. Dr. H. Achmad Satori Ismail menyatakan, kegiatan tersebut ditujukan untuk mengokohkan dakwah rahmatan lil ‘alamin di Indonesia, memberikan kontribusi bagi kebaikan dan kemajuan bangsa.

Selain itu juga IKADI memberikan apresiasi pada insan-insan dakwah yang telah berkomitmen pada dakwah rahmatan lil ‘alamin di Indonesia,” tutur Prof. Achmad Satori (7/3)

Rakornas dihadiri lebih dari 300 dai yang merupakan perwakilan pengurus IKADI dari seluruh wilayah dan daerah di Tanah air. Di dalam rakornas ini nantinya dibahas tema-tema dakwah strategis, di antaranya bagaimana mengokohkan dakwah Islam rahmatan lil ‘alamin dan bagaimana berdakwah di era digital dan milenial.

Tema-tema strategis tersebut dikemas menarik dalam diskusi yang dihadiri pembicara dan tokoh-tokoh nasional maupun internasional.

Sekertaris Jenderal IKADI Dr. Ahmad Kusyairi Suhail Lc MA menyebutkan, rangkaian kegiatan Rakornas disertakan penganugerahan penghargaan tertinggi dari IKADI dalam sebuah acara spesial yang disebut Malam Penganugerahan Grand IKADI Awards 2020.

Sebuah penghargaan yang diyakini pertama kali di Indonesia, dipersembahkan untuk insan-insan dakwah Indonesia dan mereka yang memiliki kepedulian dengan dakwah dari berbagai macam profesi dan latar belakang, Antara lain Bupati Sambas Kalbar ,Walikota Padang , ACT & DD

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin yang akan memberikan sambutan dan pengarahan kepada seluruh peserta Rakornas di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia pada hari Senin, 9 Maret 2020 pada pukul 10.00 WIB .

https://www.tokopedia.com/madubaduy
______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA