by

Hasil Ops Jaran Lodaya 2020, Polres Karawang Ciduk 14 Tersangka Curanmor

KOPI, Karawang – Kepolisian Resort (Polres) Karawang Polda Jawa Barat, menggelar press release, Kamis (5/2/2020), dihalaman depan Polres Karawang, atas keberhasilan menangkap Pelaku Curanmor (Pencurian dengan kekerasan, kendaraan bermotor).

Press release dipimpin oleh Kapolres Karawang AKBP Arief Rahman Arifin S.I.K., MH, didampingi oleh Kasatreskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan S.I.K, Kasubag Humas Polres Karawang Iptu Abdul Wahab S beserta jajarannya.

Selama dilakukan Operasi Jaran Lodaya 2020 yang berlangsung selama 10 (Sepuluh) hari, dimulai dari tanggal 22 Februari s/d 2 Maret 2020, Polres Karawang khususnya Satreskrim dan jajarannya telah berhasil menangkap 14 Pelaku Curanmor dengan total 80 Tempat Kejadian Perkara (TKP), ucap Arif.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah Roda Dua sebanyak 28 unit, Air Softgun 1 buah, Korek Api Pistol 1 buah, STNK 2 lembar, Mata kunci T 5 buah, Anak kunci T 26 buah, Kunci magnet 2 buah, dan lain-lain. Barang bukti ini didapatkan dari para tersangka di TKP Karawang dan sekitarnya, papar Arif.

Dari hasil pemeriksaan, 80 TKP ini adalah berasal dari wilayah Karawang, Subang, Bekasi dan Bogor, lanjut Kapolres

Para Pelaku ini ada beberapa diantaranya Residivis yang sudah pernah melakukan sebelumnya, ada yang tahun 2011 pernah ditahan dan bebas, berhasil ditangkap kembali oleh Satreskrim Polres Karawang Tahun 2020 ini, lanjut Arif.

Untuk para Tersangka akan dikenakan Pasal 363 tentang Pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 tentang Penadahan. Modus operandinya adalah Tersangka mengambil Kendaraan milik korban dengan menggunakan kunci palsu (Letter T), pungkas Arif. (Dede N-KOPI)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA