by

CoV dari Perspektif Regulasi Ruh

KOPI, Bekasi – Corona mengancam manusia. Siapa mereka? Kenapa sangat menakutkan?

Dari perspektif regulasi ruh — yang dalam frase agama-agama timur disebut reinkarnasi — virus corona (CoV) adalah ruh-ruh jahat yang berada dalam neraka.

Kitab suci menyatakan, salah satu siksaan untuk manusia jahat adalah ditenggelamkan dalam lautan darah dan nanah. Mereka berada dalam kondisi setengah hidup setengah mati di lautan yang amis dan bacin. Mereka adalah ruh-ruh penuh dosa yang tersiksa di neraka.

Bakteri, virus, dan kuman berbahaya adalah ruh-ruh para pendosa yang tersiksa di lautan nanah dan darah. Mereka sedang dimasukkan kawah candradimuka sebagai imbalan kejahatannya; sekaligus menyucikannya agar dalam kehidupan selanjutnya naik tingkat — menjadi makhluk yang secara biologis lebih tinggi gradasinya (ketimbang species bersel satu yang berbahaya tersebut).

Dengan demikian, munculnya ledakan CoV dalam konsep regulasi ruh sebenarnya adalah dampak dari makin jahatnya perilaku manusia sendiri. Benar apa yang dilakukan masyarakat Bali ketika warga Pulau Dewata itu mulai terserang corona.

Mereka berdoa bersama minta ampun kepada Sang Hyang Widhi Wesa atas dosa-dosa yang dilakukan umat manusia. Dosa yang membuat ruh-ruh jahat berupa virus corona merebak. Mereka berjanji untuk makin banyak melakukan darma agar populasi corona berkurang dan musibah hilang.

Homo sapiens adalah puncak dari evolusi species dalam sistem kehidupan. Itulah sebabnya kitab-kitab suci menyatakan bahwa manusia adalah makhluk pilihan. Makhluk terbaik. Makhluk yang punya kehendak bebas untuk memilih mana yang baik dan mana yang buruk. Ketika spesies berevolusi menjadi homo sapiens (manusia), Tuhan pun menyerahkan mandatnya kepada spesies terhormat dan termulia (khalifah) itu. Manusia menjadi substitusi Tuhan di jagad raya.

https://www.tokopedia.com/madubaduy
______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA