KOPI, Manemeng, Sumbawa Barat – Pemerintah Desa (Pemdes) Manemeng, mengalokasikan anggaran sekitar Rp. 41 Juta untuk pencegahan pandemi global Coronavirus Disease (Covid-19). Anggaran tersebut akan dipakai untuk mendukung tim Satuan Tugas (Satgas) Pecegahan dan Penanganan Virus Corona di Desa Manemeng, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kami dari Pemerintah Desa, sudah anggarkan dari Dana Desa (DD), kurang lebih sebesar Rp. 41 Juta. Ini untuk mendukung pencegahan Covid-19 di Desa Manemeng. Dana tersebut segera dicairkan, dan mudah-mudahan bisa cair dalam minggu depan,” kata Kepala Desa Manemeng, melalui Sekretaris Desa, Linawati, S.Kom., kepada Pewarta Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI), Kamis (26/3/2020).
Untuk syarat pencairan, lanjut Lina, sudah rampung. “Kita tinggal menunggu proses transfer anggaran dari KPPN. Insya Allah, kita tunggu sekitar satu minggu diproses,” urai Lina, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Lina, menyampaikan bahwa anggaran tersebut, digunakan untuk kebutuhan Tim Satgas Covid-19. Diantaranya, untuk kebutuhan penyemprotan dan handsanitizer, pembagian sabun cuci tangan, dan pembagian vitamin kepada semua warga Desa Manemeng. “Ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Desa Manememeng,” ujar Lina.
selain itu, tambah Lina, dana tersebut, juga digunakan untuk pengadaan perlengkapan APD bagi petugas tim satgas covid-19 bagian kesehatan, baju petugas penyemprotan, Masker, dan Handscoon.
Comment