KOPI, Pagaralam – Penjahat sekarang benar-benar bernyali besar. Tak peduli korbannya seorang anggota polisi, tetap saja dijadikan sasaran kejahatan. Bahkan hingga dua kali.
Adalah Rohman Ahmad Yani Bin Samidi (19), warga Gang Harmoni I Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, yang nekad membongkar dan menyatroni rumah seorang anggota Polisi Sektor Pagaralam Utara. Rumah Bripka Nurza (36) pada Sabtu dini hari (15/2/20) lalu menjadi sasaran kejahatan Rohman dengan cara mencongkel jendela. Penjahat kambuhan ini berhasil menguras isi warung korban beserta satu unit hanphone merek vivo Y 83 dan power bank.
Merasa sukses pada aksi pertama, Rohman mengulangi perbuatan jahatnya dengan mengajak Rendy Ferinanda Bin Nada Sugianto (17) untuk menggerayangi rumah Bripka Nurza. Kali ini, keduanya menyatroni rumah korban pada Jum’at dini hari (6/3/20). Mereka berhasil gemilang memboyong puluhan bungkus rokok, speaker aktif, uang ratusan ribu dan dua tabung gas beserta isinya.
Saat berbincang dengan awak media di Mapolsek Pagaralam Utara, Rabu malam (11/3/20), Rohman menjelaskan bahwa dirinya menawarkan cara mendapat uang secara gampang kepada Rendy. Ia kemudian mengajak temannya itu membobol warung anggota Polres Pagaralam yang dengan mudah pernah dilakukannya.
“Ada cara mudah mendapatkan uang, kita membobol warung, tapi milik polisi,” tawar Rohman kepada Rendy, yang langsung disetujui Rendy. “Ayo, mau, rumah polisi atau siapa saja, siapa takut,” cerita Rohman yang dibenarkan oleh Rendy.
Comment