by

Battle of Legislation dan Protokol Krisis Indonesia

5) Memasukkan orang gila atau cacat mental berat sebagai pemilih adalah indikasi bahwa dengan cara apapun KPU berupaya menghimpun suara demi kepentingan tersembunyi, termasuk masalah data pemilih 31 juta yang misterius itu. Ini sesuatu yang sangat tidak logis dan mengkhianati Pancasila dan konstitusi.

Apa akibat lanjutan dari kekalahan dalam the battle of legislation? Lahirnya pemimpin rapuh bahkan khianat Pancasila. Mengutip tesis Wirdhani Asri (2019), “Kepemimpinan nasional rapuh karena kita melakukan rekrutmen pemimpin dengan sistem demokrasi liberal yang mensyaratkan kesetaraan pendidikan dan penghasilan. Karena tidak ada kesetaraan pendidikan dan penghasilan maka timbul tradisi transaksional yang sudah terjadi di negeri ini.”

Tentu saja, melahirkan pemerintahan via demokrasi liberal adalah kejahatan tak termaafkan. Tetapi, membiarkan pemerintahan itu tumbuh menjadi orde kleptokrasi jauh lebih berdosa besar.

Pertanyaanya kemudian adalah, “Apa produk terbaik dari demokrasi neoliberal?” Tak ragu kita menjawabnya, “ketimpangan sosial.” Korban terbesarnya adalah masyarakat urban. Dan, mereka pula yang kini paling menderita di seputar kota-kota besar di Indonesia: miskin, digusur, diusir dan tak ada perlindungan negara.

Tentu ketimpangan sosial adalah pengkhianatan terbesar dari janji kemerdekaan: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila kelima dalam pancasila.

Riset-riset soal kekalahan dalam perang undang-undang ini juga memberikan bukti tambahan berupa hilangnya nilai-nilai nasional yang melahirkan kehilangan cita-cita nasional. Keduanya memicu lahirnya kealpaan perasaan adanya ancaman nasional sehingga tak punya badan keamanan nasional: punahlah sishankamrata dan tradisi keamanan nasional.

Soal serius “ATHG (ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan)” terhadap negara dan warganya, tentu saja ilmu ini tak diukir di atas batu. Maka, ia tak pasti. Berbeda dengan matematika, ATHG diukir di atas air. Sehingga yang muncul adalah asumsi-asumsi. Tentu berdasarkan data, kejeniusan dan yurisprudensi.

Bawang Tunggal Madu (https://www.tokopedia.com/madubaduy)
______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA