by

3 Langkah Penting Menghadapi Virus Corona (3) : Ketahui Apa yang Perlu Dilakukan Bila Sakit

KOPI, Jakarta – Ada banyak tipe virus corona yang dapat menginfeksi manusia, termasuk yang menyebabkan sakit pada saluran pernapasan. Virus corona (COVID-19) adalah penyakit baru, yang disebabkan virus corona yang baru yang sebelumnya tidak pernah ditemukan pada manusia.

Gejala utama adalah demam, rasa lelah dan batuk kering. Beberapa pasien mungkin mengalami rasa nyeri dan sakit, hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan atau diare, Gejala-gejala yang dialami biasanya bersifat ringan dan muncul secara bertahap.

Namun bila mengalaminya, tidak berarti Anda terkena virus corona karena gejala-gejala itu mirip dengan flu biasa. Sebagian besar orang yang terinfeksi virus corona akhirnya sembuh. Kelompok lansia (lanjut usia) dan mereka yang memiliki masalah kesehatan memiliki risiko yang lebih besar. Segera kontak sarana kesehatan untuk konsultasikan lebih lanjut.

  • Kelompok lansia (lanjut usia) dan orang dengan masalah kesehatan menahun (kronis) seperti penyakit jantung, diabetes dan penyakit paru berisiko mengalami sakit yang serius.
  • Jika Anda merasa tidak sehat, demam, lelah dan batuk kering, istirahatlah yang cukup di rumah dan cukup minum. Bila keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernapas (sesak atau napas cepat), segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan.
  • Jaga jarak setidaknya 1 meter dari anggota rumah tangga lainnya
  • Pada saat berobat ke fasilitas layanan kesehatan gunakan masker. Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar dengan menutup mulut dan hidung dengan siku terlipat atau tisu yang langsung dibuang ke tempat sampah tertutup.
https://www.tokopedia.com/madubaduy
______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA