by

Walau Sepi Peserta, FGD Pagaralam Jadikan Alih Fungsi Lahan dan Sampah Tetap Berlangsung

KOPI, Pagaralam – Focus Group Discussion (FGD) penetapan isu prioritas bidang lingkungan hidup Kota Pagaralam tahun 2020 yang digelar di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup Kota Pagaralam, Selasa (4/2/20) sepi peserta.

Diskusi terkait penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) yang dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Jhoni. SE hanya dihadiri perwakilan dari Dinas PUPR, Bappeda, Dinas Pertanian, BPBD, Bagian Hukum, RSUD, KPH X Dempo dan LSM.  Padahal menurut Jhoni masalah yang dihadapi terkait lingkungan hidup saat ini semakin serius dan komplek, sehingga penting untuk dicarikan  solusinya secara bersama-sama melalui konsultasi publik dengan seluruh OPD dan stakeholder yang ada di Kota Pagaralam.

“Melalui Focus Group Discussion (FGD) ini, diharapkan dapat menjaring isu-isu prioritas dalam rangka penyusunan dokumen IKPLHD Kota Pagaralam tahun 2019, guna dicarikan solusi dan pemecahan masalahnya secara bersama-sama,” sampai Jhoni.

Masih menurut Jhoni, melalui FGD ini para peserta juga dapat mengetahui isu-isu prioritas yang akan menjadi dasar penyusunan DIKPLHD yang merupakan laporan status lingkungan hidup daerah yang disusun setiap tahun dan merupakan penilaian terhadap kinerja kepala daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Pada tahun 2018 yang lalu, dokumen IKPLHD kota Pagaralam yang mengangkat isu prioritas masalah sampah, air dan udara menjadi dokumen terbaik ke-II tingkat Provinsi Sumatera Selatan. “Dokumen ini nantinya disusun oleh tim yang dibentuk oleh kepala daerah.  Semoga saja ditahun ini kita menjadi pemenang pertama sehingga bisa diikutsertakan ditingkat nasional,” harap Jhoni.

Sementara itu pimpinan FGD, Arif Kurniawan dari Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan dari hasil diskusi yang diikuti beberapa OPD dan LSM tersebut, pihaknya menjaring beberapa isu prioritas lingkungan hidup seperti masalah alih fungsi lahan yang tengah marak diKota Pagaralam, terutama dari lahan pertanian menjadi lahan pemukiman, masalah persampahan, pencemaran air dan udara.

“Dari diskusi kita hari ini, dijaring beberapa isu prioritas terkait lingkungan hidup diantaranya masalah alih fungsi lahan, persampahan, pencemaran air dan udara, nantinya akan kita susun sebagai DIKPLHD Kota Pagaralam tahun 2020,” ujar Arif.

Sungguh disayangkan FGD yang semestinya menjadi ajang tukar pendapat dan pemikiran untuk menghasilkan DIKPLHD Kota Pagaralam yang akurat dan transparan, justru hanya segelintir pemangku kepentingan yang hadir. Namun begitu, kegiatan tetap bisa berlangsung sesuai rencana. (JF)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA