by

Titik Temu Persahabatan Denny JA dan Neng Dara

(Bertautnya Nilai-Nilai Spritualitas, Kemajuan, dan Kemanusiaan Universal)

Oleh: Dr. Neng Dara Affiah, Pengasuh Ponpes An-Nizomiah, Pandenglang, Banten/Komisioner Komnas Perempuan (2007-2009)/Ketua PP Fatayat NU (2005-2009)

KOPI, Jakarta – Saya lupa persisnya, sejak kapan persahabatan saya dengan Mas Denny — begitu panggilan saya terhadap Denny Januar Ali — mulai terhubung. Satu hal yang pasti, keterhubungan ini terjadi karena ditautkan oleh peran Pak Djohan Effendy, seorang pembaharu Muslim Indonesia dan mantan Sekretaris Negara di era Presiden Gus Dur.

Saya dengan Mas Denny sama-sama menghormati Pak Djohan. Ia seperti orang tua kami sendiri. Pak Djohan adalah orang yang memfasilitasi Mas Denny dan kawan-kawannya untuk mendirikan kelompok Studi Proklamasi.

Semasa Pak Djohan masih hidup, ia seperti perekat utama bagi kami. Kami sering berkumpul untuk berdiskusi mengenai pelbagai topik dan isu, baik yang terjadi di tanah air maupun yang terjadi di dunia internasional. Selain itu, kumpul-kumpul tersebut terjadi karena di antara para sahabat kami , ada yang merayakan ulang tahun. Pertemuan tersebut biasanya dilakukan di restaurant milik Mas Denny, baik yang di kawasan Menteng maupun di Blok M.

Pertautan lain saya dengan Mas Denny adalah karena banyaknya kesamaan gagasan dan nilai, utamanya gagasan kebangsaan dan hak Asasi manusia (HAM).

Ide-Ide Pembaruan Islam

Mas Denny mungkin tidak hidup dalam kultur santri sebagaimana saya. Tapi kami seringkali terpaut dalam ide-ide pembaruan Islam. Berbagai aktivitas dilakukan untuk menyelenggarakan diskusi ini, bahkan Mas Denny sangat mendukung ketika saya menyelesaikan studi doktor dengan penelitian “Gerakan Perempuan Muslim Progresif di Indonesia Sebagai Gerakan Sosial Baru: Studi Kasus Organisasi-Organisasi di Jawa 1990-2010”.

Melalui Ihsan Ali Fauzie, penulis dan aktivis, disertasi ini didiskusikan di Ciputat School, sebuah komunitas studi yang difasilitasi Mas Denny yang bersekretariat di Futsal Camp, salah satu tempat bisnis Mas Denny di Ciputat. Mas Denny sangat antusias merespons disertasi tersebut dan menanggapi presentasi temuan saya dengan sangat serius.

Support pun tak berhenti di situ. Saat disertasi dan tulisan saya diterbitkan oleh Penerbit Yayasan Obor, Mas Denny adalah salah seorang yang “menyambut’ kedua buku saya yang terbit tersebut secara antusias. Ia ‘memborong’ buku saya untuk dibagikan kepada para sahabatnya. Para sahabatnya memperoleh buku tersebut karena dihadiahi oleh Mas Denny. Sebagai penulis, tak ada hal yang membahagiakan selain karyanya diapresiasi.

Titik Temu dalam Spritualitas

Pertautan lain saya dengan Mas Denny adalah kami meminati renungan-renungan sufistik Jalaluddin Rumi. Mas Denny mengompilasi renungan-renungan Rumi tersebut dan membukukannya dalam bentuk digital dengan judul ‘Agama Cinta: Jalaluddin Rumi dalam Lukisan Digital’.

Jalaluddin Rumi adalah salah satu tokoh dunia sufistik yang telah saya baca renungan-renungannya sejak saya mahasiswi SI. Pesan Rumi dalam renungan-renungan sufistiknya bersifat universal, bercorak kesemestaan dan lintas batas agama dengan kekuatan cinta.

Hemat saya, kegandrungan Mas Denny pada dunia spritualitas inilah yang memungkinkannya mempunyai horizon yang sangat luas tentang apa saja yang ia tangkap dan ia tulis mengenai pelbagai fenomena kehidupan. Dengan kekuatan spritual yang dimiliki oleh Mas Denny pula memungkinkan ia memiliki kekuatan intelektual. Pun juga sebaliknya.

Manusia Kontroversi: Kasus Puisi Essai

Berkali-kali Mas Denny menyatakan bahwa ia hidup untuk kontroversi. Karena itu, ia tak sekali dua mencipta sesuatu yang bersifat kontroversial. Salah satunya mencipta genre baru dalam dunia sastra, yakni ‘Puisi-Essai’.

Puisi ini bersifat kontroversial, karena dalam dunia sastra dianggap tak lazim memadukan antara essai dan puisi dalam satu bangunan tulisan. Penulisan sastra seperti puisi dan essai masing-masing punya aturan yang sudah dibakukan. Ia diajarkan dalam mata pelajaran di sekolah dari tahun ke tahun dan dari generasi ke generasi. Ketika Mas Denny mengoyak kemapanan formula jenis sastra yang sudah dibakukan itu, ‎jagat sastra pun ramai antara pro dan kontra.

Di tengah kontroversi tersebut, sebagai orang yang berjarak dengan komunitas sastra, saya pikir, apa salahnya Mas Denny membuat suatu bentuk baru dalam dunia sastra yang barangkali tidak sesuai pakem atau aturan-aturan yang ada? Bukankah aturan-aturan tersebut buatan manusia yang bisa berubah dan bisa diubah?

Seorang penulis, hemat saya, dia bebas untuk menuliskan apa saja sebagai wujud dari kebebasan berekspresi dan berpendapat sepanjang ia dapat mempertanggungjawabkan apa yang telah dia tulis. Apalagi dengan hasil cipta puisi Essai karya Mas Denny yang berjudul ‘Atas Nama Cinta’ yang berisikan persoalan pelanggaran hak Asasi manusia dalam pelbagai bentuknya.

Titik Simpang

Persahabatan tak selalu jalan bareng. Ada kalanya kami bersimpang dan memilih jalan masing-masing. Persimpangan itu terjadi karena perbedaan pilihan politik di antara kami. Hal itu terjadi ketika pemilihan Gubernur Jakarta pada 2017. Saat itu pilihan saya pada Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok, sementara pilihan Mas Denny kepada Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Sebelum pemilihan berlangsung, kami sempat berdiskusi untuk mendengar argumen masing-masing tentang pilihan politik tersebut. Sebagai orang yang sama-sama bergerak dalam isu hak Asasi manusia dan kebangsaan, saya mempertanyakan pilihan Mas Denny yang saat itu pilihannya sama dan satu barisan dengan organisasi dan kelompok berlabel Islam yang selama ini bersebrangan dengan kami seperti Front Pembela Islam (FPI) dan organisasi sejenis. Tetapi Mas Denny punya alasan tersendiri yang tak bisa dinegosiasi. Sehingga kami memutuskan bahwa jalan politik kita pada saat itu memang berbeda dan memilih arena masing-masing untuk bertanding.

Sementara argumentasi saya memilih Ahok, disamping ia mempunyai prestasi kerja dan integritas yang baik, pilihan itupun didasarkan bahwa inilah saatnya Indonesia membumikan kebhinekaan dan kebangsaan melalui gubernurnya yang bukan muslim di daerah jantung negara, yaitu Jakarta. Selain itu, kasus ini juga menjadi batu uji bagi pelaksanaan konstitusi yang memberi peluang pada seluruh warga negara Indonesia tanpa diskriminasi untuk menjadi pemimpin publik di negerinya sendiri. ‎

Pribadi Nan Peduli dan Pemurah

Dalam hal persahabatan, Mas Denny adalah seorang yang sangat peduli dan pemurah yang tak jarang mengulurkan bantuan keuangan yang sama sekali tidak saya minta. Hal yang tak akan pernah saya lupakan adalah saat ayah saya sakit di Rumah Sakit Persahabatan, Rawamangun, Mas Denny menjenguk ayah saya ke rumah sakit tersebut.

Di tengah-tengah ia menjenguk, ia memberikan sejumlah uang kepada saya untuk membantu biaya pengobatan ayah. Pemberian bantuan dari Mas Denny pada saat itu sungguh sangat membantu dan saya sangat berterima kasih dan bersyukur karenanya.

Hal lain yang juga tak akan pernah saya lupakan adalah saat saya mengalami pencurian laptop, ratusan gram perhiasan emas dan uang. Mas Denny mengetahui kabar tersebut, dan melalui Mas Elza Peldi Taher, ia segera mengirimkan sejumlah uang dan laptop baru agar saya segera bisa bekerja sebagaimana biasa. Tentu, hal itu sangat mengharukan buat saya.

Dua hal di atas adalah hal yang bisa saya sebut. Tentu, banyak perhatian dan kepedulian lain yang tak bisa saya urai satu-persatu.

Intinya, Mas Denny adalah sahabat terbaik yang pernah saya punya. Meski kami punya titik simpang dalam urusan duniawi dan berjangka pendek — seperti urusan pilihan politik praktis – tetapi agaknya kami mempunyai visi yang sama. Yaitu soal nilai-nilai jangka panjang, yakni nilai-nilai spritualitas, kemajuan dan kemanusiaan universal.

Karena itu, saya selalu ingin merawat persahabatan saya dengannya, kemarin, hari ini, dan untuk masa-masa yang akan datang.(*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA