by

Siska Sarang Heo Brut, Bikin Tertawa Saat Sidang Kasusnya Digelar

KOPI, Lubuklinggau – Sidang kasus pembunuhan Owner Salon Ipung Efendi alias Ipung (60) dengan Terdakwa seorang waria bernama  Afriyanto alias Wahab alias UP alias Siska (39) kembali digelar di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kamis (20/02/2020).

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan Siska sebagai terdakwa.Dalam sidang yang dipimpin hakim Ketua Iman Santoso didampingi Tatap Situngkir dan Ferdinaldo, dihadiri Penuntut Umum Nanda Hardika serta terdakwa didampingi Ayub Zakaria dan Edwar Antoni selaku penasehat hukumnya.

Di persidangan, hakim menanyakan apa alasan terdakwa membunuh korban Ipung.

“Masalah penggemar,penggemarnya korban turun dan penggemar saya naik, Sebab itu korban memakinya sewaktu saya berada di pasar,” jawab Siska.

Lalu karena dimaki, Siska pun sakit hati dan merencanakan untuk membunuh Ipung. Selain itu terdakwa mengajak dua pelaku lainnya yakni Redi dan Dedi karena tidak berani melawan korban sendirian.

Siska mengaku dikarenakan tenaga korban Ipung lebih kuat dari pada ia sendiri, sebab itu ia mengajak Redi dan Dedi untuk membunuh korban.

Menurut Siska Jumlah penggemarnya sebanyak 2.800 orang dan itu diketahui dari video-video Sarangheo lucunya di medsos.

“Saya ini orangnya terbuka pak,” ujar Siska dipersidangan.

Jelas saja membuat cair Suasana sidang dan bergemuruh dengan tawa saat mendengar jawaban Siska itu.

Lantas karena kejujurannya Siska, ia diberikan Apresiasi oleh majelis hakim Iman.

“Selama saya sidang, kamu itu loh terdakwa yang paling jujur, saya apresiasi kejujuran kamu,” kata hakim.

Selain itu Siska juga mengakui, kalau ia sudah lima kali disidangkan, sontak hakim menayakan satu persatu-satu kasus yang pernah dilakukannya.

“Coba apakah kamu ingat kasus apa saja,” tanya hakim

“Masih ingat,” jawab Siska.

Siska pun dipersidangan menceritakan satu persatu kasus yang pernah dilakukannya.

“Kamu kayaknya orang yang hidupnya banyak dihabiskan di penjara, saya mau  tanya kamu mau hukuman apa,”tanya hakim lagi.

Sambil senyum malu-malu Siska pun menjawab “terserah bapak saja,” ujarnya sambil meneteskan air mata.

Dalam persidangan juga Siska mengaku memiliki catatan nama-nama orang yang sudah memakai (Berhubungan badan) dengan Siska selama ia berada di dalam Lapas Lubuklingggau.

“Katanya kamu punya catatan di Lapas, catatan apa itu,” sebut hakim dipersidangan.

Siska pun malu menceritakannya, dan akhirnya Siska mengaku kalau ia memiliki buku catatan nama-nama sesama tahanan di Lapas Lubuklinggau yang sudah berhubungan dengannya.

“Yang sudah pakai saya (berhubungan) ada 29 pak, dua sudah bayar dan sisanya masih ngutang,” kata Siska sambil malu.

Karena ucapannya tersebut, sontak Membuat situasi persidangan menjadi penuh tawa.

Siska juga mengaku, untuk orang yang belum bayar, nanti akan ia tagih kepada Istri-istri para Napi tersebut. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA