by

Sembilan Kasus Baru Virus Corona yang Terkonfirmasi Positif di Singapura

KOPI, Singapura – Hingga tanggal 14 Februari 2020, Pemerintah Singapura melalui situs Ministry of Health (MOH) telah mengkonfirmasi 9 (sembilan) kasus baru positif COVID-19 atau virus corona. 2 (dua) dari 9 (sembilan) kasus tersebut tidak terhubung dengan kasus-kasus positif COVID-19 sebelumnya (tidak berasal dari cluster yang sama). Hal ini seperti dirilis Kedutaan Besar RI di Singapura, 15/2/2020. 

Jumlah ini menambah total kasus positif COVID-19 di Singapura menjadi 67 kasus. Terdapat tambahan 2 (dua) pasien yang telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan, sehingga total sudah 17 orang yang dinyatakan sembuh. Sementara itu, 50 pasien dinyatakan dalam kondisi stabil dan 6 (enam) orang dalam perawatan ICU. Secara umum, mayoritas kasus baru tersebut berasal dari cluster yang sama dan yang terbanyak yaitu dari gereja Grace Assembly of God,

Berikut rincian mengenai 9 (sembilan) kasus baru positif COVID-19 dan seluruhnya tidak memiliki riwayat bepergian ke RRT :

Kasus 59 merupakan warga negara Singapura berusia 61 tahun berjenis kelamin laki-laki dan saat ini dirawat di ruang isolasi National Centre for Infectious Diseases (NCID). Kasus ini tidak terhubung dengan kasus-kasus positif COVID-19 sebelumnya.

Kasus 60 merupakan warga negara Singapura berusia 51 tahun berjenis kelamin perempuan dan dirawat di NCID.

Kasus 61 merupakan warga negara Singapura berusia 57 tahun berjenis kelamin laki-laki dan dirawat di ruang Isolasi National University Hospital (NUH).

Kasus 62 merupakan warga negara Singapura berusia 44 tahun berjenis kelamin perempuan dan dirawat di Singapore General Hospital (SGH).

Kasus 63 merupakan warga negara Singapura berusia 54 tahun berjenis kelamin perempuan.

Kasus 64 merupakan warga negara Singapura berusia 50 tahun berjenis kelamin laki-laki dan tidak terhubung dengan kasus-kasus positif COVID-19 sebelumnya.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA