by

Polres Karawang Tangkap Komplotan Pencurian dengan Modus Pecah Kaca

KOPI, Karawang – Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang Polda Jawa Barat bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Polres Karawang, berhasil menangkap kelompok pencurian dengan pemberatan dengan modus Pecah Kaca, konferensi pers digelar Senin (3/2/2020), di depan Gedung Reskrim Polres Karawang.

Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan menyampaikan tersangkanya berjumlah 4 (empat) orang, dari 4 (empat) orang ini, 3 (tiga) orang merupakan pelaku utama dan 1 (satu) orang merupakan penadah hasil kejahatan, Pelaku berinisial IY, RO, MS dan IR. Penangkapan dilakukan di 3 (tiga) tempat yang berbeda yaitu Purwakarta, Bekasi dan Pangkalan Karawang.

Ketiga tersangka utama ini telah melakukan pencurian dihampir kurang lebih 30 TKP (Tempat Kejadian Perkara), aksi mulai di lakukan tahun 2019 sampai dengan 2020 di wilayah hukum Polres Karawang dan Bekasi, lanjut Bimantoro.

Sasaran dari komplotan pencurian ini adalah Tas dan barang berharga yang ada di dalam mobil. Kasat Reskrim menghimbau bagi masyarakat yang mengendarai mobil, jangan meninggalkan tas atau barang berharga lainnya didalam mobil, jelas Bimantoro.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA