by

Perjudian Meja Ikan Semakin Menjamur dan Meresahkan Masyarakat Sekitar

KOPI, Bengkalis – Meja Ikan Semakin Menjamur dan Meresahkan Masyarakat Sekitar, keberadaan arena Judi itu seakan-akan kebal hukum.

Buktinya di Kota Duri dan sepanjang jalan lintas Duri-Dumai ramai ditemukan meja judi tersebut.
Sepertinya tak kenal waktu, dari pagi hingga subuh pun tetap buka tempat tersebut.

Sehingga sangat meresahkan masyarakat sekitarnya.


Ada seorang Ibu-ibu mencurahkan isi hati menceritakan saya sangat kesal dan suami saya kerab selalu menyelibkan  penghasilan yang seharusnya dapat memenuhi  kebutuhan rumah tangga sehari-hari menjadi serba kekurangan  akibat terpengaruh oleh  perjudian meja ikan tersebut. 


Setelah  awak  media  mendapat  keterangan dari masyarakat sekitar meja  perjudian Ikan-ikan tersebut telah  mengatakan bahwa dengan adanya  perjudian Ikan-ikan Yang berada di Kota Duri dan sepanjang jalan lintas Duri-Dumai tersebut masyarakat yang ada di sekitar  meja judi ikan tersebut telah merasa sangat resahkan masyarakat.


Maka dengan harapan yang sangat besar  sekali, agar Sang  Penegak Hukum yaitu Bapak Kapolda Riau, Bapak Kapolres Bengkalis dan Bapak Kapolsek Mandau supaya bisa secepatnya bertindak lebih  tegas lagi untuk menumpas habis-habis seluruh Permainan Judi Meja Ikan yang berbau perjudian yang ada di daerah  Daerah Bengkalis dan sekitarnya.


Khususnya Kota Duri Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Maundau sekitarnya yang selama ini  sama sekali tidak tersentuh oleh Pihak Hukum. 


Apakah…???

Mungkin yang mengadakan Perjudian Meja Ikan itu adalah Orang-orang Penegak Hukum itu Sendiri.


Sehingga Perjudian meja Ikan-ikan begitu  banyak telah menjamur di Mana-mana, tetapi tidak satupun dari Penegak Hukum  itu sendiri tidak bisa menghentikannya. 


Apakah Hukum di Negara Indonesia kita  ini Sudah tidak berpungsi lagi..???.


Atau sihukum  itu  sudah tidak memiliki tempat kedudukanya yang tinggi..???.


Atau apakah Hukum sekarang ini sudah dianggap sebagai sampah sehingga tidak ada yang menghargai Hukum dan Undang-undang Yang ditegakkan dari Tahun 1945.”Tegas Seorang Ibu-ibu, Berharap Kepada Penegak Hukum.

Itulah yang telah dapat dirangkum oleh Awak Media hasil keterangan dari  Masyarakat dan Ibu-ibu sekitar Meja Ikan  perjudian.
Selanjutnya terserah Pihak Penegak Hukum yang harus menyikapi dalam Bijaksana dan secepatnya mengambil  sikap.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA