KOPI, Bengkalis – Meja Ikan Semakin Menjamur dan Meresahkan Masyarakat Sekitar, keberadaan arena Judi itu seakan-akan kebal hukum.
Buktinya di Kota Duri dan sepanjang jalan lintas Duri-Dumai ramai ditemukan meja judi tersebut.
Sepertinya tak kenal waktu, dari pagi hingga subuh pun tetap buka tempat tersebut.
Sehingga sangat meresahkan masyarakat sekitarnya.
Ada seorang Ibu-ibu mencurahkan isi hati menceritakan saya sangat kesal dan suami saya kerab selalu menyelibkan penghasilan yang seharusnya dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari menjadi serba kekurangan akibat terpengaruh oleh perjudian meja ikan tersebut.
Setelah awak media mendapat keterangan dari masyarakat sekitar meja perjudian Ikan-ikan tersebut telah mengatakan bahwa dengan adanya perjudian Ikan-ikan Yang berada di Kota Duri dan sepanjang jalan lintas Duri-Dumai tersebut masyarakat yang ada di sekitar meja judi ikan tersebut telah merasa sangat resahkan masyarakat.
Maka dengan harapan yang sangat besar sekali, agar Sang Penegak Hukum yaitu Bapak Kapolda Riau, Bapak Kapolres Bengkalis dan Bapak Kapolsek Mandau supaya bisa secepatnya bertindak lebih tegas lagi untuk menumpas habis-habis seluruh Permainan Judi Meja Ikan yang berbau perjudian yang ada di daerah Daerah Bengkalis dan sekitarnya.
Khususnya Kota Duri Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Maundau sekitarnya yang selama ini sama sekali tidak tersentuh oleh Pihak Hukum.
Apakah…???
Mungkin yang mengadakan Perjudian Meja Ikan itu adalah Orang-orang Penegak Hukum itu Sendiri.
Sehingga Perjudian meja Ikan-ikan begitu banyak telah menjamur di Mana-mana, tetapi tidak satupun dari Penegak Hukum itu sendiri tidak bisa menghentikannya.
Apakah Hukum di Negara Indonesia kita ini Sudah tidak berpungsi lagi..???.
Atau sihukum itu sudah tidak memiliki tempat kedudukanya yang tinggi..???.
Atau apakah Hukum sekarang ini sudah dianggap sebagai sampah sehingga tidak ada yang menghargai Hukum dan Undang-undang Yang ditegakkan dari Tahun 1945.”Tegas Seorang Ibu-ibu, Berharap Kepada Penegak Hukum.
Itulah yang telah dapat dirangkum oleh Awak Media hasil keterangan dari Masyarakat dan Ibu-ibu sekitar Meja Ikan perjudian.
Selanjutnya terserah Pihak Penegak Hukum yang harus menyikapi dalam Bijaksana dan secepatnya mengambil sikap.
Comment