by

Pemerintah Kota Bekasi Deklarasi 428 Sekolah Ramah Anak

KOPI, Bekasi – Dalam rangkaian kemeriahan HUT Kota Bekasi ke-23 pada 10 Maret 2020 mendatang, Pemerintah Kota Bekasi mendeklarasikan Program Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Madrasah Ramah Anak (MRA) se-Kota Bekasi tahun 2020 di Kantor Wali Kota Bekasi,  Minggu 23/2/2020.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi Riswanti mengatakan dilaksanakannya deklarasi sekolah ramah anak sebagai bagian dari pemenuhan hak anak untuk tumbuh dan berkembang. Lingkungan Sekolah diharapkan selalu dalam suasana damai nyaman untuk belajar bagi anak.

“Sekolah menjadi lembaga pendidikan formal  didukung guru yang baik, pemanfaatan waktu luang dengan seni dan budaya semoga nantinya menjadi anak generasi bangsa yang baik pula,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan sebanyak 428 sekolah dari SD-SMP dan SMA deklarasi sekolah ramah anak dan di tahun 2020 ini dipraktekkan pada  Sekolah Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah se-Kota Bekasi.

“Ini dilakukan agar seluruh sekolah di Kota Bekasi bisa ramah anak sesuai kluster hak anak mengenyam pendidikan, dan memanfatkan waktu luang,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto bersama istri Wiwik Hargono ikut dalam kemeriahan deklarasi sekolah ramah anak di Kota Bekasi tahun 2020.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan Pemerintah Kota Bekasi akan terus mendukung  program sekolah ramah anak agar anak di Kota Bekasi bisa selalu ceria dan bahagia. Ia juga berharap sekolah menjadi sarana anak melakukan kegiatan positif selain mendapatkan pendidikan formal.

Untuk itu, Pemerintah Kota Bekasi melalu DP3A dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi akan terus memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada komponen sekolah tentang pentingnya sekolah ramah anak.

“Nanti anak bisa banyak kreasi di waktu luang sehingga sekolah ramah anak yang nyaman dan aman bisa tercipta di Kota Bekasi,” ungkapnya. (goeng)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA