by

Pemerintah Dinilai Gegabah Jika Memulangkan WNI Eks ISIS

KOPI, Jakarta – Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai rencana pemerintah memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks Negara Islam Irak Suriah atau WNI Eks ISIS ke tanah air merupakan tindakan yang gegabah. Terlebih ratusan WNI tersebut sudah melepas kewarganegaraannya dengan membakar paspornya.

“Saya melihat langkah gegabah dari pemerintah untuk memulangkan WNI yang sudah melepas kewarganegaraannya.  Apalagi, hasil riset yang dilakukan melalui media sosial menunjukkan penolakan terhadap eks ISIS. Hampir 90 persen bahkan lebih menolak kehadiran para anggota ISIS yang notabene kelompok teroris,” ujarnya di Jakarta pada Minggu, 9/ 2/ 2020.

Dengan demikian, menurutnya pemerintah harus mengambil sikap yang sama dengan publik yakni menolak kehadiran eks ISIS meskipun mereka sebelumnya WNI. Sudah jelas dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan mengatur bahwa apabila seseorang berperang dan menjadi tentara asing maka yang bersangkutan hilang kewarganegaraannya.

“Lebih baik yang diperhatikan nasib tenaga kerja Indonesia di luar negeri, anak-anak terlantar, yatim piatu dan orang tua jompo ketimbang memulangkan kelompok ISIS ini,” katanya.

Sehingga Jerry curiga jika pemerintah ngotot untuk memulangkan eks ISI ke Indonesia artinya ada pengalihan berbagai isu besar, salah satunya kasus Harun Masiku.

“Saya curiga ini merupakan pengalihan isu Harun Masiku dan virus corona.  Kasus lain seperti Jiwasraya dan ASABRI jangan ditutupi dengan pemulangan eks ISIS ini,’ katanya.

Sementara Presiden Joko Widodo menyatakan masih memperhitungkan plus minus terkait wacana pemulangan WNI eks ISIS.  “Sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses. Plus dan minusnya,” kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu, 5/ 2/ 2020 lalu.

Sebenarnya, secara pribadi Jokowi tidak setuju terhadap pemulangan eks ISIS. “Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Akan tetapi, masih dirataskan,” ujarnya.

Namun, ia memastikan pandangan pribadinya belum menentukan keputusan yang diambil. Sebab, keputusan hanya diambil setelah melalui perhitungan dalam rapat terbatas.

“Keputusan itu pasti kita ambil dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian dalam menyampaikan hitung- hitungan,” tutur Presiden.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA