by

Miliki Kendaraan Impian Bersama Mandiri Utama Finance Kredit Milenial #JagaNama

KOPI,Jakarta- PT Bank Mandiri Tbk. perusahaan pembiayaan ternama Mandiri Utama Finance (MUF) selalu berupaya untuk terus melakukan inovasi baru serta memberikan kemudahan
bagi masyarakat dalam hal melakukan transaksi kredit pembiayaan kendaraan bermotor yang baik dan benar.

Khusus generasi milenial yang belum pernah mengajukan kredit akan menjadi tantangan tersendiri mengajukan proses kredit untuk pertamakalinya karena belum ada track record yang menjadi dasar melihat kemampuan pembayaran kredit sebelumnya. Memahami kebutuhan tersebut, Mandiri Utama Finance (MUF) dengan bangga mempersembahkan kampanye Kredit Milenial #JagaNama sebagai solusi pembiayaan yang tepat bagi generasi milenial.

#JagaNama adalah program literasi dan edukasi kepada kaum milenial dalam melakukan kredit kendaraan untuk pertama kalinya serta menjaga kredibiltas diri pada setiap transaksi keuangan baik di lembaga kredit atau perbankan. Melalui program Kredit Milenial, MUF memberikan paket kredit bagi kalangan milenial dengan DP dan angsuran ringan, tenor yang panjang, hingga tawaran berbagai hadiah menarik lainnya.

“Mengapa penting #JagaNama setiap melakukan transaksi kredit? Karena setiap transaksi kredit kita akan dicatat oleh biro kredit seperti PEFINDO, atau OJK/SLIK. Jadi, jika pembayaran angsuran lancar maka akan semakin mempermudah transaksi keuangan (Misal pengajuan kartu kredit, pengajuan kredit kendaraan, pengajuan KPR, pengajuan dana tunai untuk modal usaha dan sebagainya).

Jika pembayaran kredit customer tidak lancar, maka akan semakin mempersulit transaksi keuangan kita dan memberikan trank record yang buruk bahkan selanjutnya bisa di black list di semua lembaga keuangan,” jelas Stanley Setia Atmadja, Direktur Utama Mandiri Utama Finance. Kamis (20/02/2020)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA