by

Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah BPP Kemendagri Gelar Diskusi Publik

KOPI, Musi Rawas – Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah BPP Kemendagri RI Drs Matheos Tan, MM didampingi Adi Suhendera Peneliti Muda BPP Kemendagri melaksanakan Diskusi Publik Tentang Rencana Penerapan Layanan Pemerintahan Daerah Berbasis Aplikasi Pada  Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) dan Teknis Penyusunan Inovasi Berdasarkan Indeks Inovasi Daerah. Senin (24/2/2020) di Ruang Rapat Bina Praja Setda Mura.

Hadir dalam diskusi publik Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan, Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas Kominfo, jajaran Kepala Dinas dan Kepala OPD, Camat serta unsur Forkopimda Kabupaten Musi Rawas.

Matheos Tan menjelaskan, Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) merupakan hasil pengkajian, perekayasaan, pendataan, adopsi dan modifikasi, serta replikasi berbagai inovasi daerah menjadi sebuah inovasi berskala nasional untuk mendorong inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, dan mengintegrasikan inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Disampaikan, di bawah arahan Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP/Badan Litbang) Kemendagri, aplikasi Puja Indah berusaha memfasilitasi daerah yang belum mampu berinovasi secara mandiri. Dengan Inovasi ini, BPP berharap terjadi pemerataan peningkatan layanan masyarakat.

“Puja Indah dikembangkan guna mewujudkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan memberikan layanan secara mudah, bersih, cepat, dan pasti. Kami juga memberikan apresiasi kepada Bupati yang telah berupaya maksimal mendorong inovasi daerah, Kabupaten Musi Rawas salah satu kabupaten yang banyak memiliki inovasi mengingat selalu berada diposisi 10 besar Innovative Goverment Award dalam tiga tahun terakhir,” ucap Matheos Tan. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA