by

DPPKB Lubuklinggau Adakan Evaluasi Pengembangan Program Rumah Dataku

KOPI, Lubuklinggau – Bertempat di Op Room Moneng Sepati Pemkot Lubuklinggau, Kamis (20/2) berlangsung rapat kerja (Raker) penguatan dan pengembangan Rumah Dataku Kota Lubuklinggau.

Acara dihadiri Sekretaris Daerah, H A Rahman Sani, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Henny Fitrianty dan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Selatan, Nopian Andusti serta seluruh Penyuluh KB dan Kader Kampung KB dalam wilayah Kota Lubuklinggau.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Selatan, Nopian Andusti mengaku kagum atas kemajuan Kota Lubuklinggau dengan banyaknya inovasi yang telah dilakukan, salah satunya keberadaan Kampung KB yang bisa menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain.

Selain itu, rumah data akan hadir di kampung-kampung yang ada di Sumsel sebagai penyedia informasi terkait perkembangan penduduk. “Mudah-mudahan rumah data akan mampu menyediakan informasi akurat bagi pemerintah dalam mengambil suatu kebijakan,” kata Nopian.

Henny Fitrianty menerangkan setiap kelurahan mendapatkan dana Rp 20 juta untuk Kampung KB melalui dana Kelurahan dengan 27 orang sebagai anggota penyuluh KB.

Dulunya ada delapan kampung KB kemudian bertambah menjadi 28. Pemerintah telah berkomitmen memberikan dana kelurahan dengan tujuan menumbuhkan semangat masyarakat dalam gotong royong.

Sebelumnya Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumsel, Nopian Andusti didampingi Kepala Dinas PPKB Kota Lubuklinggau melakukan audiensi dengan wali kota Lubuklinggau.

Dalam audiensi tersebut wali kota mendukung secara penuh semua program BKKBN Provinsi Sumatera Selatan, dan berharap agar Kota Lubuklinggau dapat dijadikan sebagai kota central semua kegiatan BKKBN Provinsi Sumatera Selatan. Salah satunya Kota Lubuklinggau siap menjadi tuan rumah kegiatan HARGANAS tingkat Provinsi Sumatera Selatan bahkan sampai tingkat/level nasional. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA