by

CoV dan Persaingan Dagang

Dr. Geni Rina Sunaryo, Alumnus Tokyo University, Jepang/Peneliti Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)

KOPI, Jakarta – Meme-meme lucu yang dikaitkan dengan virus corona (CoV) menjadi penghias media sosial baik di Instagram, Facebook, Twitter maupun Whatsapp grup. Ada meme polisi wanita muda nan cantik dan ayu dengan name tag ”Corona”, cookies ”Corona” dan lain sebagainya. Ini menarik dan menurut saya sangat kreatif.

Semuanya menghibur dan membuat orang tersenyum. Inikah budaya Indonesia yang piawai membuat isu? Meski isu itu politis dan sangat sensitif, tapi meme yang muncul di jagat maya cukup menghibur. Sehingga ketegangan pun sirna. Tidak mencekam lagi.

Travel warning bagi penduduk Tiongkok untuk keluar negari; pelarangan ijin masuk negara lain bagi warga Tiongkok; dan larangan masuk ke negara lain bagi orang-orang yang menginjakkan kaki di Tiongkok — saat ini sedang menjadi trend dunia. Tak terkecuali Indonesia.

Kelihatannya seram. Segala sesuatu yang berasal dari Tiongkok seakan-akan niscaya membawa CoV. Padahal, belum tentu. Itulah sebabnya, ada karantina. Di karantina inilah, scanning CoV berproses. Sejauh ini, masih aman. Indonesia pun belum tertular virus mematikan itu. Tapi berita di media masa cetak dan elektronik terlihat sangat menakutkan. Seakan Indonesia sudah terancam CoV sehingga masyarakat ketakutan.

Mengapa ada gap informasi CoV yang saling bertolak belakang — antara budaya masyarakat yang ”humoris” dan kebijakan politik nasional yang terlalu berlebihan? Ini unik. Dan sangat menarik jika dilihat dari sudut politik.

Tapi sudahlah. Kita tidak usah membahas politik. Ribet dan pusing kepala. Apalagi untuk wanita. Capek deh! Kenapa? Karena, tidak ada yang benar atau salah, semua pasti berlatarbelakang kepentingan ”dagang” yang di ”politiskan”.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA