by

Arya Candra: Gubernur dan Kapolda Jambi Harus Tertibkan Galian C Ilegal di Kerinci

KOPI, Kerinci, Jambi – Penambangan galian C Kerinci Provinsi Jambi terkesan dibiarkan. Maraknya aktivitas penambangan pasir galian C ilegal terkesan adanya indikasi mengamankan kegiatan penambangan galian C tak berizin tersebut.

Pantauan Pewarta di lapangan, penambangan pasir ilegal itu terjadi di aliran dan tepian Sungai Batang Merao bahkan pengerokan perbukitan dan lainnya, Para pelaku usaha penambangan pasir tersebut melakukan bisnisnya sudah cukup lama tetap berjalan lancar seolah tak bersalah terkesan tak tersentuh Hukum, bahkan saat ini bermunculan tambang Galian C ilegal baru yang melakukan penambangan di sungai batang merao dengan beraninya menggunakan alat berat exsavator.

Menurut Arya Candra, Ketum LSM Geransi, meski aktivitas itu ilegal, namun Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci dan instansi terkaitnya, Satpol PP hingga aparat hukum, tidak dapat melakukan penertiban penindakan penutupan kegiatan Galian C tak Berizin ini. Saat Paripurna, pada tanggal 27 Januari 2020, sejumlah fraksi di DPRD protes keras kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci, terkait 25 galian C ilegal yang telah melewati batas waktu yang ditetapkan. Pada hari Sabtu 1 februari 2020, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi pun turun melakukan sidak ke lokasi galian C ilegal tak berizin meminta keseriusan pemerintah untuk menertipkan galian C ilegal ini.

Kenapa begitu sulitnya menertibkan galian C ilegal ini? Ada apa dan siapa pemilik dan bekingan yang ada di balik kegiatan galian C ilegal ini hingga semua pihak yang terkait tak berani bertindak?

Dispenda pun tak bisa melakukan pungutan pajak retribusi galian C dikarenakan tak ada perizinannya padahal peraturan sudah jelas ada. Hal ini jelas merugikan daerah dan ngara. Lalu dimanakah para petugas dari pemerintah daerahnya, dan juga instansi terkait khususnya para aparat satuan polisi pamong praja guna dalam melakukan penertibannya?

Parahnya lagi pihak penegak hukum terkesan diam seolah-olah membiarkan aktivitas tambang galian C ilegal tak berizin ini terus berjalan. Walaupun sebelumnya sudah diadakan Forum Konsultasi Publik yang melibatkan masyarakat, pihak Pemerintahan Daerah Kabupaten Kerinci, pemilik tambang, Camat, Kepala Desa, Perguruan Tinggi, LH Provinsi, ESDM Provinsi juga Wartawan dan LSM.

Hasil Dari FKP tersebut disepakati bersama untuk memberi tenggang waktu 3 bulan bagi para pelaku galian C untuk mengurus izin. Andai pihak tambang galian C  tidak menjalankan kesepakatan ini maka tambang galian C tersebut ditutup.

Kenyataan saat ini kesepatakan FKP tersebut tidak dijalankan. Terbukti tenggang waktu yang diberikan sudah habis tanggal 7 Januari 2020. Namun Galian C tak berizin tak juga ditindak atau ditutup. Hal ini terjadi dikarenakan diduga ada oknum aparat yang menjadi bekingan atas usaha penambangan galian C ilegal tanpa izin tersebut.

“Kalau tidak ada orang kuat yang beking ini, pastilah penertiban mudah dilakukan karena aturannya jelas. Ada apa dengan Galian C ilegal di Kerinci Jambi?” tanya Arya Candra.

Dengan kondisi seperti ini, sudah saatnya Gubernur Jambi Fachrori Umar dan Kapolda Jambi (Irjen Pol Muchlis A.S.,M.H) bertindak. “Karena harapan besar untuk bisa menyelesaikan masalah galian C ilegal tak berizin ini yang terkesan diduga memiliki keterkaitan aparat yang ada di Kerinci maka sudah seharusnya Gubernur Jambi dan Kapolda Jambi untuk segera bertindak serius dan tegas menertipkan aktifitas Galian C ilegal tak berizin di Kabupaten Kerinci,” tegas Arya Candra. (Khumaini)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA