by

21 Tersangka Jaringan Narkoba Berhasil Ditangkap Polres Karawang

KOPI, Karawang – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap Jaringan Narkotika di wilayah hukum Polres Karawang selama kurun waktu 1 (satu) bulan, pers release digelar hari Selasa (4/2/2020) di halaman depan Polres Karawang.

Saat pers release, Kasat Narkoba AKP Agus Susanto, SH., MM dan didampingi oleh Kanit Narkoba Ipda Cepi Ismail, SH menyampaikan bahwa telah berhasil menangkap 21 (Dua Puluh Satu) tersangka, Pelaku Pengedar dan Bandar Narkoba, ini merupakan Jaringan Jakarta dan Bandung, ucap Agus.

Jumlah keseluruhan barang bukti yang berhasil disita antara lain, Sabu lebih kurang 20,24 gr/84 (Delapan Puluh Empat) Paket, Tembakau Gorilla lebih kurang 40,91 gr/34 (Tiga Puluh Empat) Paket, Obat Keras Terbatas (OTK) 7,106 butir Hexymer, Psikotropika (Alprazolam 120, Riklona 25), Handphone berbagai merk 10 (Sepuluh) unit, timbangan 2 (Dua) unit, lanjut Agus.

Pengungkapan tersebut berdasarkan hasil Lidik dan informasi dari masyarakat.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA