by

Timah Panas, Hadiah untuk Bandit Motor Pemilik Senpira

KOPI, Pagaralam – Irawan (39) warga Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan harus berurusan dengan polisi. Pasalnya pria yang tinggal di kontrakannya Jalan Beringin Sakti Kelurahan Ulu Rurah Pagaralam Selatan ini kedapatan memiliki dan menyimpan senjata api rakitan (senpira) jenis pistol laras pendek di kediamnnya.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara melalui Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo, SH, Selasa (14/1/2020) di ruang kerjanya menjelaskan bahwa terurangkapnya kepemilikan senjata api ilegal oleh Irawan bermula dari laporan seorang warga Kelurahan Bangun Jaya Pagaralam Utara, Wagino (57) yang kehilangan sepeda motor Honda Verza dengan nomor polisi BG 3605 WB warna merah yang diparkir di depan rumahnya pada hari Jum’at (9/8/2019) pukul 22.00 wib.

“Atas laporan Wagino, Tim Tataika Polsek Pagaralam Utara melakukan penyelidikan dan pencarian,” terang Herry Widodo.

Minimnya informasi yang diperoleh di lapangan serta rapinya pelaku dalam melancarkan aksinya membuat proses pencarian memakan waktu cukup lama. Setelah mendapat informasi yang akurat dari hasil penyelidikan selama hampir 5 bulan, tim Tataika berhasil mengidentifikasi identitas dan kediaman tersangka.

Madu Baduy
______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA