KOPI, Sungai Penuh – Pencarian AL Mughoni (17) yang hilang di Danau Kaco, Lempur, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi hingga saat ini masih terus dilakukan. Berdasarkan keputusan Depati Ninik Mamak Empat Luhah, Depati Payung Pondok Tinggi, pencarian akan dilakukan secara lebih masif dengan melibatkan semua lapisan masyarakat.
Secara adat setempat, Ninik Mamak Depati Payung Pondok Tinggi telah membunyikan ‘Tabuh Larangan’, Minggu, 05 Januari 2020. Pembunyian ‘Tabuh Larangan’ adalah sebagai pertanda himbauan agar semua masyarakat ikut serta berperan dalam upaya pencarian Al Mughonni yang hilang lima hari lalu di Danau Kaco tersebut.
”Kita sudah membunyikan Tabuh Larangan pagi ini sebagai himbauan agar semua warga Pondok Tinggi agar ikut serta mencari Al Mughonni,” ujar Rio Hendri salah seorang Ninik Mamak di wilayah Depati Payung Pondok Tinggi.
Untuk diketahui, Tabuh Larangan ini pada masa lalu hingga saat ini hanya digunakan pada hari raya, pelantikan pemangku adat, pemberitahuan adanya serangan musuh, atau tanda marabahaya lainnya. (Khumaini)
Comment