by

Sekilas Proses Produksi Siaran Televisi

Hasil dari rekaman system tersebut kemudian disunting sesuai durasi atau waktu penayangan dikurangi dengan jeda untuk slot iklan atau promo.  Misalnya untuk tayangan 30 menit berarti materi tersebut menggunakan kurang lebih 24 menit yang terbagi dalam 3 atau 4 segmen. Untuk tayangan 60 menit maka durasi materi kurang lebih 40- 50 menit.

Baca juga: Mengenal Bagian Fasilitas Studio Televisi

Dalam penyuntingan selain pengaturan durasi maka dilakukan proses cutting atau pemotongan visual (video) yang tidak layak karena shake (video tidak stabil), pencahayaan yang tidak sesuai, atau adegan pengulangan baik pemutaran normal atau slow motion (slomo) seperti pada program sport dan hal lain yang mengakibatkan visual tidak layak untuk ditayangkan). 

Setelah penyuntingan video materi maka dilakukan penambahan opening program dan bumper in dan out yang audionya embed atau sudah menyatu dengan visual. Selain audio yang sudah embed tersebut maka materi audio akan memadukan materi audio asli baik dengan efek atau tidak, audio back sound (latar belakang), audio efek materi yang biasanya untuk ekspresi atau visual slomo ( slow motion). Editing audio ini juga disesuaikan atau disinkronisasi dengan video atau sering disebut dengan lips sync.  Untuk audio yang lebih cepat dari pada video seperti yang terjadi pada live interaktif maka diperlukan audio delay supaya audio tersebut sinkron dengan video.

Paska Editing

Setelah penyuntingan audio dan video selesai, langkah berikutnya adalah pemberian CG (character generator) atau template dan grafik baik statis grafik maupun motion graphic (grafik bergerak).  Setelah audio, video dan template selesai maka dijadikan dalam satu segmen sesuai urutan untuk dibentuk dalam satu episode. Hal yang tidak boleh dilewatkan adalah memutar kembali episode yang telah diedit supaya benar- benar sesuai dengan run down (susunan alur cerita) dalam konsep episode tersebut.

Madu Baduy
______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA