by

Poros Hijau Indonesia Adakan Dialog Ekologi Kebangsaan

KOPI, Lubuklinggau – Dialog Ekologi Kebangsaan, yang diadakan oleh Poros Hijau Indonesia, yang bertempat di Ballroom Hotel Dafam, Kota Lubuklinggau, Rabu (29/01/2020). Kegiatan ini disambut baik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau. Hal ini disampaikan Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe melalui asisten II, Nobel Nawawi saat membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut, IR Suwito sebagai Vocal Point Pokja Nasional/ PPS Anggota TP2PS, Rivani Noor selaku Tenaga Ahli Menteri KLHK RI Bidang konflik Agraria dan Mediasi, Devi Suhartono Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara, H Firdaus Cik Olah Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Musi Rawas, Tufik Siswanto selaku anggota DPRD Kota Lubuklinggau, Heriyanto selaku Assisten I Kabupaten Musi Rawas, Teddi Kepala Badan Lingkungan Hidup kabupaten Musi Rawas, Dandim 0406 yang diwakili Danramil Kapten Infanteri Well Edwar Roni, serta OKP dan tamu undangan.

Dalam dialog ekologi kebangsaan yang mengangkat tema “Mengawal Perwujudan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam di Sumatera Selatan Yang Berdaulat, Berkeadilan, dan Berkelanjutan” Forum Poros Hijau inilah yang bakal menjadi wadah agar sumber daya alam yang ada tidak bakal hilang dan jangan pernah di ganggu.

Seperti halnya disampaikan Nobel Nawawi saat membuka acara, ia mengatakan: “Dimana dapat kita sadar atau tidak, pembangunan yang kita lakukan saat ini mempunyai dampak, baik itu terhadap SDA maupun sistem yang lain. Dampak dari infrastruktur itu akan menimbulkan kemacetan, kekumuhan, begitu juga pembangunan perumahan. Jadi hal tersebut perlu kita waspadai, dan inilah forum yang tepat untuk menangani masalah tersebut.”

Sementara, Chandra Anugrah selaku koordinator Provinsi Sumsel mengatakan jika dirinya sangat bersyukur dengan apa yang telah dilakukan pada hari ini, dan berharap akan adanya perubahan untuk kedepan. “Saya sangat bersyukur karena tugas baru sudah dimulai, dan kita bisa mewujudkan ekologi kebangsaan,” ujar Chandra. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA