Fikri menambahkan kebijakan yang membuat gaduh tersebut adalah kebijakan yang tidak konsisten karena sebagaimana diatur dalam UU Sisdiknas, Pendidikan NonFormal-Informal (PNFI) merupakan komponen penting dalam pendidikan nasional.
“Artinya, pendidikan non-formal memiliki posisi yang sama dengan pendidikan formal, memiliki tugas dan fungsi yang sama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat memperoleh pendidikan,” jelasnya.
Ia pun berharap pendidikan non-formal seperti yang dilakukan PKBM ataupun LKP dapat terus memberikan peran dalam mengisi kesenjangan pengetahuan yang ada di masyarakat.
Sebab, saat ini tingkat kesenjangan sosial di tanah air, yang disebabkan oleh kesenjangan pengetahuan masih amat tinggi. Menurut Global Wealth Databooks (2016) yang dikutipnya, Indonesia berada di urutan ke empat terbawah setelah Rusia, India, Thailand.
“Bagaimana pendidikan non-formal ini bisa berkontribusi maksimal jika program dan anggaran terus dikurangi, bahkan ‘rumah’nya saja tidak ada?” pungkasnya. (MSN/Red)
Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org
Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini
Comment