by

Pelantikan Pengurus PNSB Walikota Paparkan Kemajuan Kota Lubuklinggau

KOPI, Lubuklinggau – Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe melantik kepengurusan Paguyuban Nusantara Sumsel Bersatu (PNSB) di Rumah Dinas Wali Kota, Kelurahan Petanang, Sabtu (11/1/2020).

Dalam sambutannya Wako menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dilantik tersebut. “Saya tahu betul banyak tokoh-tokoh ternama bergabung dalam kepengurusan Paguyuban ini,” ujarnya.

Masih menurut Wako, Kota Lubuklinggau mempunyai potensi menjanjikan di Provinsi Sumsel setelah Kota Palembang. “Selama ini orang hanya tahu Kota Palembang, tetapi sekarang ada Kota Lubuklinggau yang geliat pembangunannya sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu Wako kembali menjelaskan mengenai potensi Kota Lubuklinggau. Secara umum Kota Lubuklinggau mempunyai empat modal dasar untuk mendukung kemajuan suatu kota, diantaranya Bandara Silampari, akomodasi memadai (perhotelan), kuliner yang sangat menarik, sektor pariwisata seperti air terjun Watervang, Bukit Sulap, Air Terjun Temam dan lain sebagainya.

Sementara itu Ketua Umum Paguyuban Sumsel Bersatu, H Syahrial Oesman mengatakan Paguyuban Nusantara Sumsel Bersatu dibentuk pada 20 Desember 2019 lalu oleh Gubernur Sumsel, H Herman Deru.

Tahun ini akan ada perayaan ulang tahun Provinsi Sumsel yang rencananya akan dihadiri Ketua DPR RI, Puan Maharani. “Kami berharap Kota Lubuklinggau dapat menampilkan mobil khas daerah ini saat acara karnaval,” ucapnya.

Menurut mantan Gubernur Sumsel itu, Kota Lubuklinggau akan bertambah pesat seiring dengan adanya jalan tol nantinya sekaligus menjadi kota transit paling pesat perkembangan ekonominya.

Sedangkan Ketua umum Paguyuban Kota Lubuklinggau, H Eddy Syahputra mengatakan banyak pembangunan yang telah dilakukan Wali Kota Lubuklinggau. Maka dari itu, mari bersama-sama mengembangkan dan membangun Kota Lubuklinggau menjadi lebih baik serta ikut mensukseskan program Ayo Ngelong ke Lubuklinggau. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA