Jika pemerintah tetap ingin membangun rumah ibadah, yang tentu saja dananya diambil dari uang rakyat yang beragam agamanya itu, maka dapat ditempuh beberapa alternatif semisal membangun rumah ibadah di luar pagar perkantoran. Bisa juga dengan membangun berbagai macam rumah ibadat dari berbagai agama di dalam kompleks perkantoran itu. Dengan demikian, pemerintah dapat menempatkan dirinya sebagai pengayom dan pekerja untuk rakyat yang tidak parsial, sektoral, dan sektarian. Jika pihak pemerintah saja, apalagi DPR, memiliki paradigma sektarian, bagaimana kita bisa mengharapkan sebuah masyarakat yang berpikiran universal? (*)
Penulis Wilson Lalengke, alumni Birmingham University Inggris, Utrecht University Belanda, Linkoping University Swedia; mantan dosen paruh waktu Universitas Bina Nusantara, Jakarta; Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012.
Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org
Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini
Comment