by

Ketua KPK Firli Bahuri Kunjungi Sulbar, Jangan Ada Negoisasi Penyusunan APBD

“Ini adalah fakta yang tidak dapat dimanipulasi. Alhamdulillah, selama satu tahun kami di Sulbar kita sudah berhasil mendorong, mendamping untuk meningkatkan PAD khusus pajak daerah yang sebesar 27,13 persen. Keberhasilan ini harus kita puji,” ujar pria yang biasa disapa bang Coki itu.

Disebutkan, sumber pajak yang meningkatkan PAD, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp. 67 miliar lebih dari 55.9 miliar lebih atau sebanyak 20 persen. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp. 71 miliar lebih dari Rp. 70.7 miliar lebih atau sebanyak 1,72 persen. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp. 62.8 miliar lebih dari Rp. 59.7 miliar lebih atau 5,09 persen. Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp.615 juta lebih dari Rp. 300 juta atau 104,77 persen dan Pajak Rokok sebesar 89 miliar lebih dari Rp. 85.9 miliar lebih atau 4,07 persen.
(Sumber/foto: Kominfo Sulbar/mhy/ M. Nur OKT)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA