“Ini adalah fakta yang tidak dapat dimanipulasi. Alhamdulillah, selama satu tahun kami di Sulbar kita sudah berhasil mendorong, mendamping untuk meningkatkan PAD khusus pajak daerah yang sebesar 27,13 persen. Keberhasilan ini harus kita puji,” ujar pria yang biasa disapa bang Coki itu.
Disebutkan, sumber pajak yang meningkatkan PAD, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp. 67 miliar lebih dari 55.9 miliar lebih atau sebanyak 20 persen. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp. 71 miliar lebih dari Rp. 70.7 miliar lebih atau sebanyak 1,72 persen. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp. 62.8 miliar lebih dari Rp. 59.7 miliar lebih atau 5,09 persen. Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp.615 juta lebih dari Rp. 300 juta atau 104,77 persen dan Pajak Rokok sebesar 89 miliar lebih dari Rp. 85.9 miliar lebih atau 4,07 persen.
(Sumber/foto: Kominfo Sulbar/mhy/ M. Nur OKT)
Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org
Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini
Comment