by

Jelang Pilkada 2020, Rekor Muri Bupati Termuda Makmun Ibnu Fuad Belum Terpecahkan

KOPI, Mamuju – Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad, pemegang rekor Muri (Musium Rekor Indonesia) sebagai bupati termuda di Indonesia sampai saat ini masih belum terpecahkan. Pada saat terpilih sebagai bupati, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU pada 11 Desember 2012, Makmun masih berusia 26 Tahun.

Pasangan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Makmun – Mundir Rofii, dilantik oleh Gubenur Jawa Timur Sukarwo pada tanggal 4 Maret 2013 lalu saat Makmun Ibnu Fuad baru berusia 26 Tahun 4 bulan. Fakta sejarah ketika Direktur MURI Paulus Pangka, menetapkan Makmun Ibnu Fuad Bupati Bangkalan memecahkan rekor MURI bupati termuda di Indonesia dari tangan Mardani Maming, Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang pada saat dilantik berusia 28 Tahun 4 hari.

Yang menarik dari terpilihnya Makmun Ibnu Fuad yang berpasangan dengan Mundir Roffi ialah karena Bupati Makmun Ibnu Fuad terpilih menggantikan Ayahandanya Fuad Amin. Sedangkan Wakil Bupati terpilih Mundir Rofii menggantikan kakaknya Mantan Wakil Bupati Syafi Rofii.

Madu Baduy
______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA