KOPI, Jakarta – India lupa daratan. Lupa bahwa penduduk muslim di negeri itu 200 juta lebih, menjadikannya negeri dengan penduduk muslim terbesar kedua setelah Indonesia. Tapi kenapa mendiskreditkan orang Islam?
Majelis Tinggi India akhir tahun 2019 lalu telah meloloskan Citizen Amendment Bill (CAB). Melalui amandemen ini, Pemerintah akan mempercepat pemberian kewarganegaraan bagi imigran yang berasal dari enam kelompok agama minoritas di Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh seperti Hindi, Sikh, Budha, Jain, Parsi, dan Kristen. Tapi tidak bagi imigran Islam.
CAB atau semacam Rancangan Undang-undang (RUU) yang disodorkan Pemerintahan PM Narendra Modi dari Partai Bharatiya Janata (Partai Nasionalis Hindu) ini, langsung menuai reaksi keras rakyat. Yang protes bukan hanya yang beragama Islam, tapi juga Hindu, Kristen, dan lainnya.
Kenapa? CAB dianggap melanggar HAM, prinsip dasar, dan konstitusi India yang diusung para founding fathers India. Seperti Mahatma Gandhi dan Jawaharlal Nehru.
Comment