by

Hati-hati, Banyak Anak Sakit Jiwa Karena HP

-Opini-3,645 views

Oleh: Dr. Reni Marlinawati, Pengamat Pendidikan/Anggota DPR RI (2014-2019)

Wahai orang tua. Hati-hati, banyak anak yang sakit jiwa karena HP.

Saat ini, banyak orang tua yang membiarkan anaknya seharian main game, nonton film anak-anak, dan nonton film kartun di hand phone (HP). Mungkin orang tua merasa tak terganggu bila anak-anaknya pegang HP. Maklumlah, anak-anak biasanya asik sekali main HP sehingga diam, tak berisik, dan mau mojok sendirian! Lalu, orang tua pun merasa aman dan tidak terganggu recokan anaknya.

Padahal kondisi tersebut sangat berbahaya. Bila anak-anak dibiarkan main HP berlama-lama, si kecil akan kecanduan. Bila sudah kecanduan, tak hanya fisiknya terganggu. Jiwanya juga terganggu.

Anak makannya tak teratur karena HP. Anak matanya rusak karena HP. Anak fisiknya berubah karena HP. Kenapa? Karena radiasi sinar elektromagnetik yang dipancarkan HP secara terus menerus bisa merusak tubuh manusia. Di Jepang, dilaporkan ada anak yang matanya rusak dan buta warna karena terlalu lama menatap layar HP. Di Korea, ada anak yang kerut wajahnya berubah karena terlalu sering main HP. Di Indonesia pun hal itu terjadi. Tapi luput dari pengamatan. Orang tua banyak yang belum menyadarii — HP jika dipakai anak-anak secara berlebihan sangat membahayakan, baik fisik maupun psikis anak.

Lebih jauh lagi, radiasi elektromagnetik dan tontonan di HP ternyata menimbulkan kerusakan saraf. Di situ ada dua penyebab kerusakan saraf anak yang berujung pada sakit jiwa. Pertama radiasi elektro magnetiknya itu sendiri. Kedua, konten games, video, dan aplikasi lain yang tak ramah anak. Tak hanya itu! Pengaruh buruk lain pun tambah panjang. Seperti anak jadi linglung karena terputus komunikasinya dengan orang tua dan lingkungan sosialnya. Ini semua akibat terlalu asik dengan “candu” HP-nya.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA