“Surat kami masih dipendam dalam ruangan salah satu kantor BKD. Saat kami konfirmasikan kepada kepala BKD bernama Syahril belum tau dan tidak pernah melihat, apa lagi membaca laporan kami,” ungkapnya.
Dikatakannya, kalau kasus Johani Wilmen tidak ditindaklanjuti BKD Kerinci, maka ketidakadilan di kerinci akan menjadi subur.
“Laporan ini kita awasi terus sambil menunggu jawaban dari pihak BKD. Tentu punya batas waktu tertentu menunggu jawaban BKD. Kalau surat kita tidak ditanggapi, maka pelayanan pemerintah kita laporkan ke tingkat lebih tinggi,” tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari BKD Kerinci. (YUD)
Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org
Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini
Comment