by

Hasan Basri: KASN Tanggapi Laporan Kasus Pemalusan Dokumen Johani Wilmen

“Surat kami masih dipendam dalam ruangan salah satu kantor BKD. Saat kami konfirmasikan kepada kepala BKD bernama Syahril belum tau dan tidak pernah melihat, apa lagi membaca laporan kami,” ungkapnya.

Dikatakannya, kalau kasus Johani Wilmen tidak ditindaklanjuti BKD Kerinci, maka  ketidakadilan di kerinci akan menjadi subur.

“Laporan ini kita awasi terus sambil menunggu jawaban dari pihak BKD. Tentu punya batas waktu tertentu menunggu jawaban BKD. Kalau surat kita tidak ditanggapi, maka pelayanan pemerintah kita laporkan ke tingkat lebih tinggi,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari BKD Kerinci. (YUD)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA