KOPI, Pagaralam – Bukan hanya digandrungi kaum adam, namun narkotika yang sudah menghantui kehidupan masyarakat ini, juga diminati kaum hawa. Parahnya lagi, tidak cukup hanya sebagai pengguna, ibu rumah tangga (IRT) di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan ini ditenggarai juga sebagai pengedar barang haram jenis sabu.
Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara melalui siaran pers Humas Polres Pagaralam, yang dirilis oleh Paur Humas Bripka Paino, Minggu (12/1/2020), mengatakan bahwa terungkapnya peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan IRT bernama Lisa Kristia binti Syamsudin dan rekannya Meri Herawati binti Junaidi bermula dari tertangkapnya Ricky bin Komarudin oleh tim Jangan Gurah Satres Narkoba Polres Pagaralam pada hari Selasa (7/1/2020) di kediamanya Tebat Baru Ilir Rt 001 Rw 001 Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagaralam Selatan dengan barang bukti narkotika diduga jenis sabu sebanyak 3 (tiga) paket kecil. Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, barang bukti sabu yang berada dalam penguasaannya sempat dibuang ke lantai rumah.
“Dari nyanyian Ricky, anggota kita berhasil mengidentifikasi asal-muasal barang haram tersebut, yakni dari Lisa. Tanpa menunggu lama tim mendatangi kediaman Lisa,” terang Kapolres.
Comment