by

Edarkan Sabu, IRT di Pagaralam Diciduk Polisi

KOPI, Pagaralam – Bukan hanya digandrungi kaum adam, namun narkotika yang sudah menghantui kehidupan masyarakat ini, juga diminati kaum hawa. Parahnya lagi, tidak cukup hanya sebagai pengguna, ibu rumah tangga (IRT) di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan ini ditenggarai juga sebagai pengedar barang haram jenis sabu.

Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara melalui siaran pers Humas Polres Pagaralam, yang dirilis oleh Paur Humas Bripka Paino, Minggu (12/1/2020), mengatakan bahwa terungkapnya peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan IRT bernama Lisa Kristia binti Syamsudin dan rekannya Meri Herawati binti Junaidi bermula dari tertangkapnya Ricky bin Komarudin oleh tim Jangan Gurah Satres Narkoba Polres Pagaralam pada hari Selasa (7/1/2020) di kediamanya Tebat Baru Ilir Rt 001 Rw 001 Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagaralam Selatan dengan barang bukti narkotika diduga jenis sabu sebanyak 3 (tiga) paket kecil. Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, barang bukti sabu yang berada dalam penguasaannya sempat dibuang ke lantai rumah.

“Dari nyanyian Ricky, anggota kita berhasil mengidentifikasi asal-muasal barang haram tersebut, yakni dari Lisa. Tanpa menunggu lama tim mendatangi kediaman Lisa,” terang Kapolres.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA