by

DPRD Kota Lubuklinggau Bahas Pengajuan 10 Raperda Baru

KOPI, Lubuklinggau – Bertempat di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Lubuklinggau berlangsung rapat pembahasan dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuklinggau Tahun 2020, Senin (20/1/2020). Kabag Hukum Setda Kota Lubuklinggau, Hendri HR dalam kesempatan itu menjelaskan ada beberapa permasalahan dan perubahan yang telah dilakukan Bagian Hukum terkait Perda Kota Lubuklinggau untuk dibahas bersama-sama dengan OPD terkait.

Sebagai contoh Perda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Penggunaan Gedung Milik Daerah) selama ini sudah dibahas dan telah berjalan. Selanjutnya masalah lahan PT.Cikencreng dan pembebasan lahan untuk kawasan wisata terpadu sambung Hendri, saat ini masih dalam pembahasan apakah langsung dibuat sertifikatnya atau tidak, mengingat anggaran untuk pengembangan kawasan ini sudah ada melalui bantuan Gubernur Sumsel.

Ada 10 Propemperda Kota Lubuklinggau yang diusulkan pada 2020 ini. Diantaranya Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Raperda Tentang Perubahan Kelima Atas Perda Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah.

Selanjutnya Raperda Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor: 6 Tahun 2016 Tentang Tapak Kawasan Destinasi Pariwisata dan Raperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA