Setiap media yang tergabung dalam PPWI Media Group diberikan Surat Keterangan sebagai tanda bukti keanggotaan media tersebut di PPWI Media Group. Berikut adalah nama-nama media dimaksud.
Daftar Anggota PPWI Media Group

Setiap media yang tergabung dalam PPWI Media Group diberikan Surat Keterangan sebagai tanda bukti keanggotaan media tersebut di PPWI Media Group. Berikut adalah nama-nama media dimaksud.
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.
Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini
Comment