by

Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Adakan Rakor Bersama Pemerintah Lubuklinggau dan Musi Rawas

KOPI, Lubuklinggau – Dirjen SDA Balai Besar Wilayah sungai Sumatera VIII, adakan rapat koordinasi lanjutan pengaturan alokasi air untuk sawah dan kolam ikan serta rencana rehabilitasi D.I Kelingi Tugumulyo, di Hotel Dafam Kota Lubuklinggau. Selasa (14/1/2020).

Ikut hadir dalam acara tersebut Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, Wakil Bupati Hj Suwarti, Dandim 0406 MLM Letkol Inf Aan Setiawan, Kepala Kejari Kota Lubuklinggau Hj Zairidah, Kapolres Lubuklinggau yang di wakili Kompol Raphael bukit jaya lingga ST.SH, dan Kapolres Musirawas Kabbag Ops Kompol Suparlan, Unsur FKPD dan Muspidah pemerintah Kota Lubuklinggau dan Musi Rawas, serta pelaku usaha.

Dalam kesempatan ini, Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe menyampaikan: “Pertemuan ini sangat berarti tujuannya merehap dan mengatur peredaran air di Kota Lubuklinggau dan Musi Rawas guna pemanfaatan irigasi untuk mengasilkan yang terbaik.”

Lanjut Wako, Kuota yang hadir rata-rata pelaku usaha yang mempunyai kolam yang berada diwilayah Lubuklinggau sebenarnya cuma sedikit pengguna airnya, akan tetapi sumber air utama dari Kota Lubuklinggau. Katanya.

Wako juga menyampaikan mengenai bendungan Watervang: “Mulai dari watervang bangunan ini adalah peninggalan prasejarah yang sudah lama kondisi watervang ini perlu perhatian.”

“Harapan saya watervang harus direhabiltasi karena sangat berguna untuk irigasi perairan dan bisa dimanfatakan untuk yang lain khususnya rehap jembatan disana. Watervang bisa dimultifungsikan bisa sebagai tempat wisata dan sebagai bendungan irigasi agar bisa membantu perekonomian masyarakat Kota Lubuklinggau,” kata Wako Prana Putra.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA