by

19 Guru Fungsional Ahli Pratama Dilantik

KOPI, Lubuklinggau – Sebanyak 19 Guru Fungsional Ahli Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mengikuti acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dilakukan oleh Seketaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau H Rahman Sani, Selasa, (21/1/2020).

Adapun 19 Guru Fungsional Ahli Pratama yang dilantik dilingkungan Pemkot Lubuklinggau yakni, Lendri Alpikar SDN 53 Kota Lubuklinggau, Desi Kandarwati SMP Negeri 9 Mota Lubuklinggau, Carles SDN 21, Zailnal Sugiman SDN 3, Choirum Nisa SDN 3, Ria Frisma Yunita SDN 5, Rizal Marwansyah SDN 14, Arniwati SDN 24, Ana Komari SDN 25, Nosita Erlani SDN 43, Noni Djunelda Sari SDN 43.

Kemudian, Muhal Azmi SDN 46, Sri Zuriatin SDN 48, Dedi Antoni SDN 58, Supriyadi SDN 58, Benni Arianto SDN 64, Suswati SDN 70, Elza Putriani SDN 85 dan Raftavialeni SDN 4 Kota Lubuklinggau.

Sekda Kota Lubuklinggau H Rahman Sani mengatakan, dengan dilantiknya pejabat fungsional guru di lingkungan Pemkot Lubuklinggau ini, diharapkan dapat mendidik dan memajukan dunia pendidikan khususnya di pemerintahan Kota Lubuklinggau. “Diharapakan guru ini dapat mendidik anak didiknya dengan baik dan bisa menjadi guru yang baik bagi anak didiknya,” kata Rahman Sani.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa tugas guru yaitu mendidik anak muridnya untuk menjadi harapan bangsa, tidak hanya meningkatkan mutu pendidikan tetapi juga meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, dengan harapan Kota Lubuklinggau bisa menjadi kota pendidikan. “Bekerjalah dengan sebaik mungkin dan jangan sampai ada lagi guru yang memukul anak didiknya,” ujar Sekda berpesan.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA