by

Wartawan Nyaris Dipukuli Kabid BM PUPR, Ini Sikap IWO Sungai Penuh

KOPI, Kerinci – Dewan Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Online (IWO) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh menyikapi aksi teror terhadap Miko Adri, wartawan Jambi One. Sebagaimana diberitakan, Miko nyaris dipukuli oleh oknum Kabid di Dinas PU Kota Sungai di kantin PU Kota Sungai Penuh, Jumat 20 Desember 2019.

Perlakuan tak menyenangkan itu terjadi ketika wartawan Miko Adri mengkonfirmasi pekerjaan proyek di Sungai Jernih. Proyek pembangunan jalan pemukiman yang kebetulan melewati rumah Miko itu dikeluhkan masyarakat sebab proyek tersebut terkesan mangkrak, hingga saat ini belum tuntas dikerjakan.

“Sepanjang tugas berkaitan dengan kegiatan jurnalis maka IWO akan mengawal masalah ini. Saya menyarankan agar saudara Miko Adri segera melapor ke aparat hukum,” kata Ketua DPD IWO Kerinci Sungai Penuh, Doni Efendi DPT disampingi Sekjen IWO Riko Pirmando.

Madu Baduy

Doni menyampaikan bahwa ancaman ini jelas erat kaitannya dengan pemberitaan. Namun hal itu bisa disimpulkan setelah aparat hukum kepolisian melakukan penyelidikan atas kasus ini.

“Karena itu, teman-teman pers untuk tetap waspada dan mengedepankan kode etik pers dalam menjalankan tugasnya. Sepanjang pers mengikuti rambu-rambu, maka tak perlu khawatir dalam menghadapi segala bentuk ancaman,” imbuh Doni.

Sementara itu, Sekjen IWO Kerinci-Sungai Penuh Riko Pirmando mengecam tindakan tersebut. Menurutnya oknum pelaku harus segera diproses dan supaya jelas persoalannya. Lebih lanjut ia mengatakan, jikapun hal itu karena pemberitaan berarti ada upaya untuk membungkam insan pers.

“Kalau itu adalah upaya untuk membungkam wartawan, saya sekjen IWO menyatakan perang terhadap pembungkaman wartawan,” tegas Riko. (Khumaini)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA